09 Jul
Forum Komunikasi Jong Nusantara Uncategorized
INDONESIA MENGGUGAT (Jilid II)
TAHUN 2014
SERAHKAN INDONESIA
KEPADA KAUM MUDA
Oleh : Heinrich R. Warouw
(sebagian dikutip dari Johanes Widodo)
SAUDARA-SAUDARAKU sebangsa dan setanah air !!
Masa lalu adalah turut membentuk masa kini & “JASMERAH”
Tahun 2010 merupakan tahun yang penuh dengan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tahun 2010 adalah peringatan 102 tahun peristiwa Kebangkitan Nasional, 82 tahun peristiwa Sumpah Pemuda, 65 Tahun Proklamasi Kemerdekaan dan pada tahun 2014 nanti pada tanggal 28 Oktober 2014 kita memperingati 106 Tahun Kebangkitan Nasional, 86 Tahun peristiwa Sumpah Pemuda, 69 Tahun Proklamasi Kemerdekaan. Peristiwa-peristiwa besar ini memiliki semangat yang berbeda pada zamannya.
➢ Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, digelar dalam semangat melawan belenggu kolonialisme melalui pengorganisiran kelas
menengah terdidik.
➢ Sedangkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, muncul dalam gairah merajut persatuan nasional.
➢ Proklamasi 17 Agustus 1945, dikumandangkan sebagai upaya menegakkan kedaulatan politik.
KAUM MUDA
DALAM SEJARAH
SEJARAH telah membuktikan bahwa kaum muda selalu menjadi motor perubahan.
Di berbagai belahan dunia, kaum muda muncul sebagai kekuatan pendobrak yang melahirkan perubahan. Gerakan pembebasan nasional di Turki, diawali oleh kebangkitan kaum muda yang membangkitkan nasionalisme Turki tahun 1889. Di Eropa, kondisi kehidupan pekerja yang sangat buruk di masa awal sistem kapitalisme membangkitkan aliansi pekerja muda dan mahasiswa dalam gerakan menuntut pemberlakuan 8 jam kerja sehari, dan penghilangan bentuk kekerasan terhadap pekerja.
Di Eropa, Amerika Latin, Afrika, dan Asia kebangkitan perlawanan rakyat berdampingan dengan kebangkitan kembali kaum muda. Kaum muda berada di barisan terdepan dalam penolakan UU Kontrak Kerja Pertama (CPE) di Perancis, atau perlawanan terhadap rasialisme di Amerika. Semua itu adalah gejala sekaligus pembuktian bahwa sebenarnya kaum muda tidak boleh diremehkan.
Dalam sejarah Indonesia sendiri, pelajar terdidik di negeri Belanda pertama kali mencetuskan konsep NASIONALISME Indonesia dalam program perjuangannya.
Gagasan progressif sejumlah pemuda Indonesia di negeri Belanda yang mendirikan Indische Party bergulir bagaikan air bah menyadarkan kelompok pemuda dan mahasiswa yang lain. Saat itu, organisasi kaum muda dan massa tumbuh bagaikan jamur di musim hujan, menyambut konsep gagasan nasionalisme Indonesia yang dilontarkan oleh kaum muda. Lahirnya sumpah pemuda tahun 1928 merupakan salah satu stage dari perjalanan kebangkitan kaum muda Indonesia dalam membebaskan bangsanya. Boleh dikatakan bahwa kaum mudalah sebagai sang pelopor. Bahkan karena semakin menonjol, Benedict Anderson (1972) menyimpulkan bahwa jiwa revolusi Indonesia adalah kaum muda.
Posisi kaum muda ditempatkan oleh bung Karno di tempat setingi-tingginya. Bung Karno pernah mengatakan:
“Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakan Gunung Semeru!
Tapi berilah aku sepuluh pemuda bersemangat, maka aku akan mengguncang dunia,”
(Pidato Ir. Soekarno dalam Kongres Pemuda Indonesia 1932 di Surabaya).
Bung Karno telah memberikan gambaran bahwa betapa hebatnya pemuda.
Hanya dengan modal semangat, pemuda mampu menaklukan dunia. Begitu memang yang terjadi. Dinamika negara tidak luput dari gerakan kaum muda. Kaum muda merupakan sosok yang penting dalam setiap perubahan, karena kaum muda bergerak atas nilai-nilai idealisme dan moralitas dalam melihat persoalan yang ada. Mereka adalah sosok yang merindukan perubahan dan sesuatu yang baru dalam hidup ini. MAKA di negara manapun, sosok kaum muda selalu menjadi perhatian yang khusus oleh banyak kalangan.
Sebab di tubuh kaum muda inilah segenap tumpuan masa depan bangsa dipertaruhkan. Orang bijak sering mengatakan, masa depan bangsa yang baik adalah masa depan yang memiliki kaum muda yang unggul, kompetitif dan baik pula saat sekarang.
Sebagai contoh kita lihat misalnya di India, melalui tangan Manmohan Singh, menteri keuangan India, yang menyekolahkan anak-anak muda India ke luar negeri dan menyerap ilmu terbaik langsung dari sumbernya telah mengubah wajah India saat ini. Sehingga Bangalore dan Hyderabad telah menjadi semacam technopark seperti halnya Lembah Silikon di Amerika Serikat.
Begitu pula yang kita saksikan dengan kebijakan Deng Xiao Peng untuk mengkapitalisasi perekonomian Cina kemudian membuka kesempatan besar bagi pemuda-pemuda Cina untuk belajar ke luar negeri, hasilnya telah mengubah wajah Cina menjadi raksasa ekonomi di awal abad 21 yang ditakuti oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Perhatian dan optimisme bangsa bersama kaum muda untuk melakukan sebuah perubahan tentu benar adanya demikian, sebab sosok kaum muda adalah sosok yang memiliki karakter yang unik. Di antara keunikannya itu adalah, bahwa kaum muda memiliki semangat baru dan senantiasa bergejolak, keberanian untuk mengambil resiko besar, serta memiliki pandangan yang jauh menembus masanya. Buktinya, melalui tangan kaum mudalah kemerdekaan Republik ini bisa direbut dari jajahan kolonial.
SEKILAS
SUMPAH PEMUDA
Perjalanan bangsa Indonesia tidak akan terlepas dari sejarah dan tentu perjuangan rakyat yang tidak kenal menyerah.
Di dalam kungkungan penjajahan Belanda, para pemuda kita berani melakukan pertemuan yang sangat bersejarah, yang terjadi pada 28 Oktober 1928, dalam pertemuan tersebut tercetus satu sumpah yang sangat monumental, yang sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, dibacakan pada 28 Oktober 1928. Ini kemudian diperingati sebagai “Hari Sumpah Pemuda”.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar – Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.
Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di 3 gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
• Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Khatolieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, ketua PPI Soegondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. MENURUTNYA, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah – bahasa – hukum adat – pendidikan dan kemauan.
• Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
• Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Soepratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie serta Kwee Thiam Hong sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond.
REFLEKSI
SUMPAH PEMUDA
Kita bersama-sama tahun 2009 telah memperingati dan mencoba menjadikan peringatan Sumpah Pemuda 1928 sebagai sentral. Saat Peringatan Sumpah Pemuda telah ditekankan bahwa: Pemuda Bersatu, Indonesia Bangkit dan Maju. Komitmen untuk merayakan Sumpah Pemuda ini untuk melihat semangat para pemuda di masa silam, memaknaivitalnya persaudaraan Indonesia. Dengan menekankan bahasa satu, bangsa satu dan tanah air satu.
Jika dulu, dengan segala keterbatasannya baik dari persoalan transportasi dan komunikasi, para pemuda mampu menemukan titik-titik simpul persaudaraan Indonesia, mengapa kini sebaliknya, dengan terbukanya akses, perkembangan alat transportasi dan komunikasi, peralihan pemerintahan dari Belanda ke Indonesia, mengapa malah sebaliknya cita-cita Indonesia kurang dipupuk kembali?
Sumpah Pemuda dulu diucapkan dengan penuh keyakinan. Apakah budi luhur semacam ini masihlah merupakan semangat para pemuda Indonesia. Pertanyaan untuk pemuda saat ini, bagaimana menemukan semangat itu? Dengan segala keterbukaan (akses komunikasi, internet dan transportasi, facebook, twitter, dll) mengapa usaha untuk saling menemukan titik-titik simpul Indonesia, malah cenderung menjadi titik konflik. Kebersamaan dalam membangun semangat kebangsaan dan moral/karakter bangsa yang berbudaya, bagai hilang ditelan bumi.
SEHINGGA pertanyaannya, dengan segala kompleksitas persoalan Indonesia kontemporer, bagaimana Kreativitas Pemuda Indonesia menghadapi tantangan zaman ini.
Rekomendasinya, Negara Indonesia bukanlah tragedi, sebab negara yang mau maju selalu belajar dari sejarah dan kesalahannya. Republik Indonesia bukanlah suatu kesalahan yang terus-menerus dikecam, tetapi sebaliknya di posisi ini Pemuda dituntut untuk keluar dan bersatu untuk kita mulai bangkit dan maju memberikan solusi kreatif bagaimana memimpin dialog dalam ruang-ruang yang berbeda, sehingga Indonesia bukanlah jargon tetapi semangat persaudaraan khas Nusantara. Artinya mampu berdialog dengan berbagai orang yang berbeda. Mampu melihat tantangan zaman, dan mampu memimpin dan terlibat dalam perubahan. Sejarah Sumpah Pemuda merupakan tanda mata dari para orang tua kita yang mampu melihat, melampaui kondisi mereka dalam situasi saat itu, dengan merekomendasikan tiga simpul pemersatu.
Saat ini dengan semakin terbukanya berbagai alat komunikasi & internet, maka pertanyaannya: sejauh mana para pemuda Indonesia telah mampu merumuskan simpul-simpul Indonesia?
Sumpah adalah keyakinan. Sumpah adalah pelaksanaan dari kata-kata.
Indonesia adalah perjuangan, sehingga berbagai tantangan di dalamnya harus diselesaikan dengan kreatif.
Berbeda adalah biasa, tetapi yang luar biasa adalah “bertemu dalam berbagai perbedaan”.
Kata kuncinya, pemuda Indonesia tetap harus kreatif dalam memberi visi memimpin bangsa Indonesia.
Tak hanya memberi visi, tetapi aksi merupakan perwujudan dari visi. Pada poin ini yang ingin ditekankan bahwa dengan segala kesulitan, kita butuh visi, dan dengan segala keterbukaan kita tidak harus merasa takut dan pesimis terhadap masa depan Indonesia, tetapi melihat sebagai tantangan. Di sisi ini peran pemuda adalah leading untuk mengajak semua pihak berdialog.
Yakinlah, bahwa kita masih punya harapan, karena sumpah adalah keyakinan. Para pemuda 1928 telah membuktikan, bahwa semangat mereka kemudian berbuah pada proklamasi Indonesia tahun 1945. Tanpa keyakinan itu dan karakter visioner dari pemuda, tak ada Proklamasi.
Aktualisasi dari Sumpah Pemuda adalah spirit itu tetap hadir dalam konteks kekinian yang perlu dijabarkan dalam bentuk pemihakan riil terhadap rakyat, yang waktu itu kebanyakan hanya bermodalkan percaya pada pertemuan dan persahabatan diantara para pemuda itu sendiri. Banyak dari mereka belum juga pernah keliling pulau-pulau di Indonesia. Keyakinan itu nyata, lewat pengalaman pertemuan, kehadiran, perkawanan antara manusia, dan akhirnya nation itu hadir. Persahabatan dan persaudaraan para pemuda itu menjadi nyata, dan menjadi simpul Indonesia. Dilihat secara geografis, sepertinya mustahil bisa mempersatukan Indonesia. Tetapi “spirit” itu menjadi nyata lewat pertemuan dan perkawanan. Pengalaman pertemuan, pengalaman hidup bersahabat, dan mencetuskannya dalam Sumpah Pemuda. Dalam semangat itu, kita bisa melihat apa yang telah terjadi dalam batas negara Indonesia itu.
Dalam konteks kekinian, “Spirit Sumpah Pemuda” harus terus menerus digali dan dihidupi sehingga tidak menjadi sesuatu yang “taken for granted”. Artinya, tidak hanya menerima dan mengakui bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu. Ada persoalan yang aktual dan krusial dalam konteks kekinian yang membuat, bahwa Sumpah Pemuda harus menjadi terus hidup dan dinamis.
POLITIK
KAUM MUDA
Sangat penting melihat posisi kaum muda dalam konstelasi sejarah republik ini, sebab dari titik ini kita bisa menyimpulkan orientasi dan tindakan politiknya adalah merupakan upaya penyelesaian problem-problem pokok rakyat Indonesia.
Setiap gagasan perubahan mesti memiliki orientasi dan tindakan politik yang berpihak kepada rakyat. Ketiadaan orientasi dan tindakan politik yang jelas malah mengarahkan gerakan kaum muda pada ambiguitas. Sejarah Indonesia, memperlihatkan rekaman-rekaman tindakan politik mahasiswa sangat jelas keberpihakannya.
Bagi kita penting untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi orientasi dan tindakan politik kaum muda dalam proses dinamika sejarah Indonesia. Setidaknya untuk membuktikan, sekaligus memilah tindakan politik mana dalam patokan sejarah yang betul-betul menunjukkan bentuk perjuangan kaum muda yang genuine. Karena seperti yang di katakan oleh Bung Karno (dalam buku Di Bawah Bendera revolusi) bahwa gerakan mahasiswa dan pemuda harus lahir dari rahim ibu kandungnya sendiri: IBU PERTIWI.
Faktor-faktor yang mempengaruhi orientasi dan tindakan politik gerakan kaum muda adalah:
• Pertama, pilihan ideologi perjuangan sebagai arah/petunjuk orientasi cita-cita ideal pergerakan kaum muda. Ideologi merupakan pijakan bertindak, ibarat obor dalam kegelapan yang menuntun arah dari perjuangan kaum muda itu sendiri. Lebih jauh, pemahaman ideologis juga bermakna pemahaman teoritik dan praktek soal jalan keluar dari problem ekonomi-politik yang dialami oleh rakyat.
• Kedua, problem organisasional, sampai saat ini belum ada organisasi pemuda mahasiswa secara nasional yang bisa “menyatukan” semua ormas pemuda dan mahasiswa. Di Indonesia, akibat pengaruh depolitisasi dan deorganisasi jaman Orde Baru selama puluhan tahun, sekarang kita menyaksikan pemilahan yang kuat antara mahasiswa, pelajar (SMU), dan pemuda (non-SMU/mahasiswa). Tentunya, ini sangat menghambat pengorganisasian, dan proses kaderisasi dan penguatan ideologi perjuangan karena variasi pengetahuan.
• Ketiga, fragmentasi gerakan yang masih amat kuat di kalangan kaum muda, tidak ada upaya konsolidasi nasional yang sifatnya massal dan melibatkan semua ormas pemuda/ mahasiswa.
• Keempat, masih sangat kaku dalam melihat momentum politik, misalnya momentum Pemilu Pileg & Pilpres, pemilihan kepala daerah langsung (pilkada), dan lain-lain. Sehingga sangat susah untuk menemukan arena lain untuk menggusur generasi tua di luar mekanisme formal elektoral tersebut. Dan yang menyedihkan adalah mulai melunturnya “KEBERSAMAAN” dalam Membangun Semangat Kebangsaan dan Moral/Karakter Bangsa yang Berbudaya, dikalangan Kaum Muda bangsa ini.
PERSPEKTIF
MASA DEPAN
Pertanyaannya sekarang, bagaimana kita para pemuda yang hidup di jaman ini, meramu hikmat kebijaksanaan atas keempat peristiwa besar itu untuk membangun kejayaan bangsa dan lebih khusus lagi melanjutkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia seluas-luasnya? Sejujurnya tidak mudah menjawab tantangan itu.
Satu hal terus menggelitik dalam merenungi keempat peristiwa besar itu adalah bagaimana pemuda jaman ini memiliki kesadaran berjuang, sebagaimana para pelaku sejarah Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan saat itu.
Sebagian besar pemuda kita, hari ini berada dalam kondisi nir-idiologi dan larut dalam arus besar KONSUMERISME.
Untuk itu ijinkan dalam kesempatan ini, mengajak para Jong-Jong (Kaum Muda, tanpa batasan umur) se Nusantara, untuk sungguh-sungguh menyadari tugas dan tanggung-jawab sejarah yang harus kita ambil untuk melakukan PEMBAHARUAN dalam arti yang sebenar-benarnya.
“Pembaharuan yang sebenarnya” atas apa? Tentu saja pembaharuan yang sebenarnya atas kondisi bangsa kita yang tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Problem nyata yang saat ini dihadapi bangsa kita adalah kemiskinan dan pengangguran.
Darimanakah sumber kemiskinan berasal? Apakah dari negara-negara adidaya dengan berbagai instrumen yang dimiliki, melumpuhkan kedaulatan politik dan kedaulatan ekonomi kita? Apakah kemiskinan akibat korupsi yang merajalela di negeri kita? Apakah kemiskinan akibat lemahnya kemampuan dan kapasitas sumber daya manusia Indonesia?
Semangat untuk melakukan pembaharuan, pertama-tama membutuhkan komitmen moral/karakter bangsa yang berbudaya, untuk senantiasa siap membela kepentingan rakyat.
Hal kedua adalah sikap kritis dan ketiga adalah adanya wadah perjuangan bernama organisasi kaum muda. Komitmen moral kita atau dalam wilayah politik bernama idiologi, jelas berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yakni nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi kerakyatan dan solidaritas sosial. Situasi politik dan problem yang akan dialami oleh rakyat Indonesia mengharuskan kaum muda pada tahun 2014 nanti harus tampil kedepan, dengan landasan:
• Pertama, rakyat sepertinya masih kurang percaya dengan formasi elit politik yang sepertinya dinilai belum dapat menciptakan perubahan. Krisis kepemimpinan mendatang, jika tidak dimanfaatkan oleh kaum muda, malah bisa berbuntut oligarkhi politik.
• Kedua, ruang politik kedepan harus dimanfaatkan, harus diolah oleh gerakan kaum muda, dikombinasikan dengan gerakan ekstra-parlementer yang santun & berwibawa untuk memperoleh dukungan kuat dari rakyat.
• Ketiga, menyusun program-program perjuangan strategis yang merupakan solusi atau jalan keluar dari problem-problem pokok yang di alami oleh rakyat Indonesia sekarang ini.
Dari sejarah Indonesia kita tahu bahwa Republik Indonesia adalah Republik Kaum Muda. Ia ada, hadir, dan lahir dari pergulatan dan perjuangan kaum muda, dengan azas Moral/Karakter Bangsa yang Berbudaya. KARENA itu kita harus berjuang dan menggugat:
Pada TAHUN 2014 nanti,
Serahkan Indonesia kepada Kaum Muda,
karena Kaum Muda adalah pelaku masa kini dan pemilik masa depan.
Forum Komunikasi Jong Nusantara (FKJN) sebagai organisasi pergerakan yang memiliki jiwa dan semangat muda mendukung keterlibatan penuh elemen-elemen kaum muda untuk berani bersikap dan terlibat dalam melanjutkan perjuangan untuk lebih menyejahterakan rakyat. Karena cita-cita Sumpah Pemuda dan cita-cita Kemerdekaan Indonesia adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kaum muda tidak mungkin bisa berjalan dan berjuang sendiri. Karena itu kita harus bekerja sama dan membuka diri dengan semua pihak dan berbagai elemen bangsa dalam bentuk komunikasi yang lebih intens.
Kami Forum Komunikasi Jong Nusantara (FKJN) dengan rendah hati membuka diri untuk sebagai “wadah” antar sektor, instansi dan sesama swadaya masyarakat untuk lakukan dialog-2, seminar, temu muka/wicara, dsbnya dengan seluruh lapisan masyarakat MUDA Indonesia dan mengembalikan fitrahnya, untuk perjuangan membangun KEBERSAMAAN dalam hal Semangat Kebangsaan, dilaksanakan dengan Moral/Karakter Bangsa Indonesia yg Berbudaya, seperti cita-2 pendiri dulu: kemerdekaan nasional dari penjajahan ekonomi dan politik.
Kita tidak boleh berhenti dengan mengeluh dan putus asa.
Kita memiliki harapan untuk tahun 2014, kalau kita yakin dan percaya.
Marilah kita belajar memahami persoalan.
Kalau sudah memahami, marilah membentuk sikap untuk tahun 2014.
Kalau sudah punya sikap, marilah “menyatakan” sikap dan bersuara,
untuk tahun 2014 nanti.
“A bell is no bell until you ring it. A song is no song until you sing it.”
Untuk seluruh kaum muda Indonesia, ingatlah:
Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi,
perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.
Mari tindaklanjuti perjuangan kita untuk hari esok yang lebih baik.
Salam NUSANTARA
Jakarta, 19 Juli 2010.
Heinrich Rudolf Warouw
Penggagas/Pendiri & Ketua Koordinator FKJN & KNJP
Forum Komunikasi Jong Nusantara # Komite Nasional Jalur Perseorangan
http://www.fkjn.org # http://www.independen.org
Kemajemukan Bangsa Perlu “Dipagari” Aturan
Kamis, 19 Maret 2009 | 13:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia mendapat anugerah dari yang Maha Kuasa untuk memiliki kemajemukan yang paling lebar. Berdasarkan data sensus 2004, Indonesia memiliki 1.072 etnik. Namun, sayang belum ada aturan praktis guna memperkuat kemajemukan tadi.
Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, mantan Wakasad, bahkan menyebutkan, Uni Soviet sebelum terpecah sekalipun hanya mempunyai 140 etnik. “Bisa bayangkan bagaimana kalau kita enggak bisa memelihara etnik kita? Akan lebih banyak lagi etnik yang ada,” ujar Kiki di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Kiki, sampai saat ini tidak ada satu pun pasal baik di dalam UUD 1945 yang asli, atau yang telah diamandemen yang cukup membahas mengenai kemajemukan ini. “Perda yang ada pun tidak cukup mengapresiasikan masalah kemajemukan, ” jelas Kiki.
Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan yang lebih berat untuk menjaga persatuan sehingga membutuhkan peran serta dari semua masyarakat perlu ikut menjaga. “Ini menjadi agenda bangsa, masyarakat juga harus mendorong sikap memelihara kemajemukan, selamat dan unggul, ” kata Kiki.
Demokrasi di Indonesia Kebablasan
Kamis, 19 Maret 2009 | 13:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Demokrasi di Indonesia sudah kebablasan dan terlalu liberal, bahkan di Amerika Serikat pun kemenangan presiden tidak mutlak ditentukan oleh jumlah suara yang didapat oleh seorang capres.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan Wakil KSAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dalam diskusi publik bertajuk “Pemilu 2009 dan Kelanjutan Kemajemukan dan Kesatuan Bangsa” di Kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (19/3).
“Lihat saja kasus Al Gore, dalam perhitungan suara dia menang. Tapi dalam penyebaran suara, ia dikalahkan oleh (George W) Bush. Akhirnya Bush yang menang,” terang Kiki.
Menurut Kiki, sikap para elite politik yang ada masih lemah dan kultur yang ada pun belum sesuai. “Saya tidak meminta untuk memundurkan sistem yang ada, tapi lihat dari empat kali amandemen, mana yang ideal dengan bangsa,” ujar Kiki.
C5-09
Prinsip Demokrasi Masih Tanggung
Kamis, 19 Maret 2009 | 13:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Para pendahulu sudah secara arif menetapkan bahwa bangsa Indonesia adalah negara demokratis dengan ciri sistem pemerintahannya adalah gotong royong dan kekeluargaan. Namun, sayang prinsip demokratis tersebut belum sepenuhnya dilakukan.
Mantan Wakil KSAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, di Jakarta, Kamis (19/3), menjelaskan, dari awal dua presiden terdahulu sudah menyalahi prinsip demokrasi. “Saat Bung Karno menyetujui diangkat menjadi presiden seumur hidup itu sudah salah, begitupun waktu Pak Harto berkuasa selama 32 tahun,” sebut Kiki.
Bahkan setelah reformasi, demokrasi juga belum dapat ditegakkan sepenuhnya. Kiki menjelaskan setelah reformasi justru masuk neoliberalisme dalam sistem demokrasi, yang berbasis individualisme.
Kiki juga menjelaskan sistem pemilihan langsung yang ada saat ini belum terlalu cocok dengan budaya bangsa. “Cara one man one vote, masih merugikan rakyat. Rakyat kecil hanya menjadi alat dari elite politik, mereka enggak bisa mengaktualisasikan diri dalam politik, karena mereka masih tertinggal,” ujar Kiki.
Prinsip keterwakilan masyarakat juga masih belum sepenuhnya terpenuhi. “Suku-suku terdalam belum ada wakil di parlemen. Padahal di Kanada, Suku Mowhak saja ada pewakilan,” terang Kiki.
(C5-09)
Toleransi dan Kebangsaan di Kalangan Anak Muda
(20/06/2008) 10:12
Masalah bangsa, pluralitas, dan kepemimpinan nasional menjadi pembicaraan yang tak habis-habis di ruang publik. Lalu bagaimana masalah tersebut dalam pandangan generasi muda, yang terindikasi apriori terhadap persoalan tersebut?
Belum lama ini Setara Institute mencoba menjawabnya melalui suatu survei di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan mengambil responden generasi muda. Survei mengambil sampel 800 responden yang dipilih secara acak sistematik generasi muda berusia 17 hingga 20 tahun. Dalam sistem pemilu Indonesia, usia tersebut dikategorikan sebagai pemilih pemula.
Dari hasil survei terungkap bahwa mayoritas kaum muda menganggap pancasila sebagai dasar terbaik praktek bernegara.
Meskipun begitu, sebagian ada yang meyakini bahwa agama tertentu merupakan dasar terbaik bernegara dan dapat membawa kemajuan. Terungkap juga bahwa modal sosial toleransi kaum muda sangat kuat sebagaimana teruji dalam beberapa indikator yang diajukan.
Namun, karena penyelenggara termasuk partai politik tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik modal sosial itu tidak berkembang bahkan terpasung. Minusnya transformasi nilai-nilai Panacasila, pola indoktrinasi pendidikan kewarganegaraan, dan keterbatasan teladan dari penyelenggaran negara telah membuat pemahaman kaum muda akan Pancasila mengalami kontradiksi.
Kontradiksi yang dimaksud salah satunya terkait kebolehan negara melakukan intervensi dalam urusan agama dan keyakinan. Selain itu juga terdapat temuan menurunnya semangat kebangsaan. Kecenderungan menurunnya semangat kebangsaan ini direpresentasikan oleh pandangan responden terhadap semangat kebangsaan yang direpresentasikan pada soal kebebasan beragama dan sikap akomodatif terhadap peraturan daerah (perda) berbasis agama.
Beberapa temuan dalam survei tersebut menunjukan bahwa diskursus relasi agama dan negara belum selesai.
Kontestasi pendapat dalam hasil survei sekaligus mengafirmasi pendapat publik yang berkembang.
Menurut Hendardi Persoalan kebangsaan ini akan menjadi tantangan serius ke depan mengingat tidak adanya satu tokoh yang diyakini oleh responden dapat membawa perubahan lebih baik. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekranoputri yang masih diyakini kaum muda dapat membawa perubahan yang lebih baik. Meski begitu presentasi terhadap calon yang ada mengalami penurunan.
“Namun saya kira ada kesimpulan kami bahwa pendidikan politik dan perdebatan demokasi mesti terus dilakukan dalam konteks pembangunan bangsa ini. Modal toleransi dari pemuda sekarang cukup besar sebetulnya namun lebih banyak persolan yang dipicu persoalan agama sebenarnya lebih dari persolalan provokasi saja.
Konflik dan kekerasan bernuansa agama diyakini oleh kaum sebagai sesuatu yang bukan disebabkan faktor kebencian antarumat beragama ataupun persaingan ekonomi umat beragama. Sebagian kaum muda menilai konflik tersebut dipicu oleh provokasi pihak-pihak tertentu. Pemicu hadir di tengah masyarakat yang bingung akibat tidak adanya paduan berbangsa dan bernegara serta menguatnya fundamentalisme menjadi efektif memantik massa untuk berkonflik. “Dari temuan yang juga terungkap hampir tak ada kaum muda yang membenarkan konflik dan kekerasan atas nama agama,” tambahnya.
Anggota DPR RI Pramono Anung menyatakan temuan adanya gerakan yang memprovokasi generasi muda merupakan temuan yang memprihatinkan. Apalagi terdapat temuan kemerosotan ideologi dan rasa kebangsaan. “Jika di Jabotabek gambarannya sudah seperti ini maka ideologi kita, semangat kebangsaan kita, di kalangan generasi muda sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Merosotnya semangat kebangsaan di kalangan generasi muda menurut Pramnono, karena Pancasila di era rezim Soeharto diajarkan secara dogmatis melalui program P4. Namun ia meyakini modal sikap toleran bangsa tinggi seperti temuan Setara tersebnut. Kalau ada yang tidak toleran itu sebenarya hanya kelompok kecil yang radikal saja.
Apa yang di dapat dari temuan itu sebenarnya semakin memperkuat bahwa sebenarnya masyarakat kita sangat toleran, pluralis, beragam, dan mereka sangat menghargai itu,” imbuhnya.
Dengan munculnya berbagai persoalan kebangsaan itu menurut Pramono, yang perlu dipertanyakan adalah apakah pola menanamkan rasa kebangsaan yang menurun ataukah memang bangsa ini bukan bangsa yang memiliki budaya tanding unggul. Untuk itu, kata dia, perlu ada rekontruksi kembali menanamkan kebangsaan kepada masyarakat dan Pancasila tidak boleh lagi diajarkan secara dogmatis seperti pada rezim orde baru. “Yang perlu dilakukan adalah bagaimana menanamkan itu agar inhern dalam masyarakatnya, dalam diri anak muda, pemimpin, dan bangsanya. Dan itu yang sampai hari ini saya tidak menemukan itu bisa dilakukan,” ucapnya.
Menanggapi persoalan kebangsaan dan pluralisme ini, salah seorang peneliti di Departemen Agama, Musdah Mulia mengatakan yang perlu dilakukan bagaimana di dalam keluarga mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya memahami perbedaan, merajut perbedaan menjadi sesuatu yang indah dalam kehidupan dan bukan dianggap sebagi ancaman. “Kita juga jangan percaya sekolah sebagaimana hasil penelitian salah satu lembaga independen pernah menyebut sekolah sudah tercemar oleh pikiran yang sektarian, mulai dari taman kanak-kanak,” tegasnya.
Upaya yang juga perlu ditanamkan di sekolah formal, menurut Musdah dengan mengubah pendidikan agama. Dengan begitu pendidikan agama menjadi akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan bukan terpaku pada nilai dogmatis. “Ada kencenderungan nilai agama yang diajarkan di sekolah lebih menyuarakan kebencian daripada kecintaan,” ungkapnya.
Lain lagi menurut Arya Bima. Dari sampel yang diambil temuan tersebut agak sulit untuk direpresentasikan sebagai milik tokoh muda, pemula, dan nasional. Kritik juga disampaikan karena indentifikasi responden yang belum jelas. “Harusnya diketahui latar belakang sosial, ekonomi, latar belakang pemeluk agama yang dipilih,” ujarnya.
Banyak permasalahan kebangsaan saat ini menurut direktur eksekutif Lead Institute tersebut, karena banyak orang sangat asyik menekuni state building . Mereka, kata Arya, lebih suka berbicara perangkat kekuasaan, kotak-katik electoral, reformasi struktural, dan tata kelola partai politik. “Itu konteksnya state building. Tetapi ketika kita bicara nation building terlihat kelemahan yang sangat mencolok. Ini mungkin terjadi karena konsep politik liberal yang menggiring semua poltisi berbicara kepada sesuatu pragmatik dan shorter ketimbang jangka panjang.
Beberapa temuan penting Setara, sedikitnya memang menyimpulkan adanya tatangan serius persoalan kebangsaan. Toh, harapan publik digantungkan pada sejumlah tokoh sangat minim. Presentasi tehadap calon memang menunjukan penurunan. Sebagian indikasinya, calon yang selama ini ada dianggap bermasalah. “Saya kira kesimpulan kami pendidikan politik, perdebatan demokasi mesti terus dilakukan dalam konteks pembangunan bangsa ini,” tukas Hendardi.
26 Mar
Forum Komunikasi Jong Nusantara Uncategorized
Rekonsiliasi Sejarah: SAUDARA, SEBANGSA dan SETANAH AIR
Senin, 7 April 2008 | 07:51 WIB
BANDUNG - Pasangan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Letjend (P) Kiki Syahnakari yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pejuang Siliwangi Indonesia mencuat sebagai pasangan alternatif Capres dan Cawapres Indonesia pada tahun 2009. Fenomena tersebut muncul dalam sarasehan kebangsaan dengan thema Rekonsiliasi Sejarah: SAUDARA, SEBANGSA DAN SETANAH AIR yang diselenggarakan di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Sabtu (5/4).
Hadir dalam sarasehan sebagai pembicara Sri Sultan Hamengku Buwono X, Tjetje Hidajat Padmadinata, Letjen (P) Kiki Syahnakri, Roch Basuki Mangoenprojo (Pengamat Politik), Cecep Burdiansyah – Wartawan Senior Tribun Jabar, H Budhiana – Wapemred Pikiran Rakyat, Tjetje Hidajat Padmadinata (Pengamat politik) sebagai pembicara, serta Mayong Suryo Laksono sebagai moderator.
Menurut beberapa peserta sarasehan yang dihadiri sekitar 400 orang termasuk mantan KSAD, Ryamizard Ryacudu, mantan Wapres Try Sutrisno dan mantan Gubernur DKI Suryadi Soedirdja, Indonesia membutuhkan tokoh yang mampu membawa negara ini ke luar dari berbagai kemelut dan krisis. Diharapkan Sri Sultan HBX dan Kiki Syahnakri bersedia untuk berpasangan untuk membawa negara ini keluar dari berbagai krisis multidimensi.
Sementara peserta dari Porong Sidoarjo menegaskan bahwa kedatangannya beserta rombongan dari Sidoarjo karena terkait tidak terpecahkannya kasus Lapindo yang membuat ribuan warga korban menjadi pengemis di kotanya. Mereka menginginkan Sri Sultan HBX mau membantu mereka untuk menyelesaikan kasus Lapindo. Lebih dari itu, Sri Sultan HBX diminta kesediaannya untuk memimpin negeri ini pada tahun mendatang.
Setiap usulan untuk memasangkan Sri Sultan HBX dan Kiki Syahnakri mendapat sambutan hangat dan tepuk tangan dari para peserta lainnya yang datang dari berbagai kota seluruh Indonesia.
Pada malam sebelumnya, Jumat (4/4), di Hotel Grand Preanger diadakan Rekonsiliasi Budaya dengan bentuk orasi budaya oleh Sri Sultan HBX dan Ajip Rosidi. Acara yang diselenggarakan oleh Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS), Rumah Nusantara dan Pejuang Siliwangi Indonesia.
Hadir dalam acara yang dihadiri para sesepuh Pasundan, Wakil dari Kasultanan Kanoman Cirebon dan para pengamat politik lainnya, Sri Sultan HBX menegaskan bahwa pluralitas harus dihargai oleh bangsa ini. Kita semua terdiri dari begitu banyak suku, bahasa daerah dan agama. Dengan pluralitas itu, negara ini harus dibangun dan budaya adalah pendekatannya.
Sementara Ajip Rosidi menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang harus dilakukan untuk negara ini dan tidak bertanya kepada orang lain. Budaya harus menjadi pendekatan bagi pembangungan bangsa Indonesia yang saat ini semakin terpuruk.
Menurut rencana, sarasehan kebangsaan dengan rekonsiliasi sejarah di tanah Pasundan ini akan dilanjutkan dengan sarasehan kebangsaan rekonsiliasi sejarah kerajaan-kerajaan Mataram di Salatiga pada bulan mendatang.
Dalam catatan Kompas.com, Sultan HB X dan Letjend purn Kiki Syahnakri sudah beberapa kali hadir dalam acara yang sama, yang digelar oleh Ekayasatra Unmada. Dalam setiap kali pertemuan membahas kebangsaan itu pula, selalu muncul pertanyaan tentang pilpres 2009 terhadap kedua tokoh itu.
Pintu Rekonsiliasi Nasional
Terkait dengan thema sarasehan, pihak penyelenggara Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada – Semangat Satu Bangsa, Putut Prabantoro menjelaskan bahwa thema ini cukup berisiko di tanah Pasundan karena ada jejak kelam hubungan antara Jawa dan Pasundan yakni Perang Bubat.
Namun demikian, diharapkan bahwa Jawa Barat dapat menjadi pintu masuk bagi rekonsiliasi nasional yang beberapa tahun lalu kencang didengungkan oleh berbagai pihak.
Dengan thema itu, semua diingatkan bahwa Indonesia bukan hanya Satu Bangsa dan Satu Tanah Air tapi juga Saudara (Satu Udara). Dengan langkah ini, seluruh bangsa mulai berekonsiliasi atas peristiwa yang dialami dan disaksikan. Sehingga tak ada dendam, tak ada amarah dan bersama-sama Indonesia memaknai sejarah yang terjadi dalam bangsa ini.
Sejak zaman kerajaan hingga usia 62 tahun kemerdekaan, perjalanan bangsa Indonesia diwarnai pertikaian antar golongan, agama, suku atau ras yang berakibat pada jatuhnya korban. Rekonsiliasi yang sudah didengungkan sejak munculnya orde reformasi tak dapat dimulai karena tak diketahui di mana pintunya.
Sejarah (HISTORY) mengajarkan, kekuatan sering digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan begitu pula sebaliknya. Sejarah juga mengajarkan, ketika kekuatan dan kekuasaan bersatu menjadi ambisi pribadi atau ideologi golongan, pada saat itu pula harga harus dibayar dengan jatuhnya para korban.
Sejarah juga menulis, bagaimana pihak yang berkuasa memberikan alasan pembenaran atas tindakannya dengan membuat catatan versi dirinya, versi penguasa, versi yang kuat (HIS STORY). Dikemudian hari, publik mulai berdebat, berseteru & saling mendendam hanya untuk mencari siapa yang benar & siapa yang salah, meski fakta sejarah tetap menjadi misteri yang tak terkuak.Yang terjadi kemudian adalah, tiap pergantian pemerintah selalu ada tuntutan untuk menyelesaikan kasus per kasus atas nama keadilan bagi para korban.
Dengan sarasehan kebangsaan di Bandung ini, semua belajar untuk memaknai sejarah dan peristiwa pahit dan kelam merupakan pelajaran yang baik untuk membangun Indonesia lebih baik lagi di masa mendatang.
Indonesia mampu bangkit dan membangun negara kembali jika mampu memaknai perjalanan bangsa ini. Sehingga peristiwa kelam yang terjadi setelah Indonesia merdeka dapat dimaknai dengan lebih bijaksana. Peristiwa yang disaksikan bersama akan menjadi sejarah dalam masa 50 tahun lagi. Semua ini dilakukan demi masa depan generasi Indonesia mendatang;
Gerakan Anti Fasis-Imperialis
Pada tanggal 14 Februari 1942, Jepang menyerang Indonesia dan menguasai Sumatera Selatan. Tanggal 1 Maret dini hari, mereka mendarat di Jawa dan dalam waktu delapan hari. Keputusan Letjen Ter Poorten, Panglima Tentara Hindia Belanda (KNIL), yang menyerah atas nama seluruh angkatan perang sekutu di Jawa. Kedatangan Jepang ini dilatarbelakangi dengan ambisi poros fasis yang terdiri dari Jerman, Itali dan Jepang, yang hendak menjadikan dunia di bawah kekuasaannya. Jepang mengincar Asia Selatan sebagai wilayah kekuasaannya.
Pada awalnya kedatangan Jepang diterima dengan penuh semangat oleh rakyat Indonesia. Rakyat percaya bahwa Jepang datang untuk memerdekakan. Jepang semakin disenangi karena segera mengizinkan dikibarkannya bendera nasional Indonesia merah putih dan dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang untuk sekian lama dilarang oleh Belanda. Selain itu, penguasa baru Jepang dianggap dapat lebih meningkatkan status sosial ekonomi orang Indonesia. Karena jumlah personil pemerintah militer Jepang itu hanya sedikit, mereka mengambil orang-orang Indonesia untuk mengisi lowongan di hampir semua jabatan tingkat menengah, atasan bidang administrasi dan teknis yang dulu diduduki orang Belanda atau Indo. Jadi hampir semua personil Indonesia dalam bidang pemerintahan, mendapat kenaikan pangkat satu dan bahkan sering dua atau tiga tingkat dalam hirarki tempat mereka bekerja.
Dalam waktu yang tidak lama, rakyat mulai merasakan langsung kesewenangan penguasa baru tersebut. Kemakmuran ekonomi dinomorduakan di bawah kepentingan Jepang tanpa suatu imbalan yang memadai bagi Indonesia. Nusantara dikuras habis bahan makanannya, minyak dan kina, sementara barang-barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan seperti bahan sandang dan onderdil-onderdil mesin tidak masuk lagi. Jepang juga mengawasi kurikulum sekolah secara kasar dengan tangan besi. Mereka memaksakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda di sekolah-sekolah menengah ke atas dan sebagai bahasa resmi di kalangan pemerintah.
Pada masa itu, rakyat Indonesia juga dibayangi teror ketakutan yang disebarkan oleh Kenpeitai, polisi rahasia Jepang. Mereka menindas secara kejam rakyat yang mencoba melawan akibat ketidakpuasan terhadap tindakan sewenang-wenang fasisme Jepang. Kondisi lebih parah dialami oleh para pemuda desa, yang ditangkapi dan dikirimkan ke negeri-negeri pendudukan lain, terutama Birma, untuk menjadi romusha (pekerja paksa). Selama masa pendudukan itu, beberapa juta pemuda dari Jawa dikirimkan keluar, sebagian besar hilang, tidak ketahuan nasibnya.
Taktik perjuangan pada masa pendudukan Jepang ini, terbelah menjadi 2 kubu, yaitu : kubu kooperatif dan non kooperatif. Kubu kooperatif kebanyakan diwakili oleh golongan tua, seperti : Sukarno (yang saat itu berumur 40-an), Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim dan lainnya. Golongan ini mempercayai bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dicapai dengan sikap bekerja sama dengan Jepang. Dapat dilihat dari keterlibatan mereka dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merupakan bentukan Jepang. Kubu kedua, nonkooperatif, didominasi oleh golongan muda, diantaranya : Wikana, Chaerul Saleh, Sukarni, Aidit dan masih banyak lainnya. Kubu non kooperatif banyak dipengaruhi oleh semangat anti fasis dan anti imperialis. Kelompok ini juga membangun jaringan internasional dengan semangat yang sama. Dalam kenyataannya, golongan ini didominasi oleh kader-kader Gerakan Indonesia (Gerindo) dan API (Angkatan Pelajar Indonesia). Karena mengambil jalan non-kooperatif, Jepang melakukan represi luar biasa hebatnya terhadap mereka. Konsekuensinya kubu non kooperatif sering mengambil metode gerakan bawah tanah dan sesekali melakukan kontak senjata dengan penguasa fasis Jepang.
Gerakan intelektual muda yang mengambil jalan non-kooperatif memang tidak banyak diperhatikan. Pada kenyataannya, peranan dari golongan non-kooperatif sangat penting. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, sempat ada polemik cukup keras antara golongan kooperatif dan non kooperatif. Polemik ini berkutat pada masalah deklarasi kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa. Golongan kooperatif saat itu masih menyangsikan kabar menyerahnya tentara Jepang kepada Sekutu yang memang tidak disiarkan secara terbuka. Ditambah lagi dengan adanya fakta di permukaan bahwa tentara Jepang terlihat masih aktif beroperasi. Sebenarnya ini merupakan bagian dari perjanjian bahwa Jepang bertanggungjawab mengamankan situasi sebelum tentara Sekutu datang di Indonesia. Golongan ini masih percaya bahwa jalan menuju kemerdekaan Indonesia dapat diraih dengan bantuan dari Jepang. Keyakinan ini dibantah habis-habisan oleh golongan non kooperatif yang kebanyakan berasal dari kaum muda. Mereka menandaskan bahwa Jepang sudah tidak memiliki kekuasaan apapun di bumi Indonesia. Menurut kaum muda, vakum kekuasaan ini harus dapat dimanfaatkan dengan pernyataan kemerdekaan Indonesia sebelum tentara Sekutu datang untuk melucuti persenjataan Jepang. Mengenai ketegasan sikap kaum muda mengenai pernyataan kemerdekaan Indonesia, dapat kita cermati slogan yang selalu ada dalam setiap pertemuan grup maupun dari propaganda mereka yang meluas di kalangan rakyat. Slogan itu berbunyi : ”kemerdekaan tidak bisa dicapai sebagai anugerah dewa-dewa dari langit, melainkan harus melalui perjuangan rakyat Indonesia sendiri.” Mengenai kapan kemerdekaan harus dideklarasikan, dengan tegas dinyatakan : ”kemerdekaan sekarang juga !”
Tidak hanya di bibir, para kaum muda menyikapi situasi penuh ketidakpastian ini dengan berbagai persiapan strategis. Mereka membangun jaringan-jaringan dengan angkatan bersenjata hasil didikan Jepang, yang siap untuk mengadakan perlawanan fisik demi mendukung upaya kemerdekaan, dengan kaum buruh yang siap melancarkan pemogokan massal, juga rakyat pedesaan yang siap bertempur dengan bambu runcing. Bahkan mereka telah menyiapkan semacam dewan presidium, yang siap untuk memproklamirkan kemerdekaan manakala golongan tua tetap pada pendirian kooperatifnya dengan Jepang.
Pada akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan dapat diproklamasikan di rumah Soekarno, jalan Pegangsaan Timur 56. Teks proklamasi sengaja dibuat dengan atas nama bangsa Indonesia dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Pernyataan ini berarti telah menegasikan keberadaan PPKI, yang merupakan badan bentukan Jepang dalam mempersiapkan kemerdekaan. Sekaligus menegaskan bahwa Republik Indonesia yang diproklamasikan bukanlah bikinan atau hadiah dari Jepang.
Gerakan Milenaris-Mesianistis Tradisional
Pemerintah kolonial Belanda di sepanjang abad ke-19, tak ubahnya kutukan bagi negeri jajahan nusantara. Bisa kita ambil gambarannya ketika Johannes Van den Bosch, arsitek kebijakan Sistem Tanam Paksa, dipercaya oleh negeri Belanda untuk menjabat sebagai Gubernur Jendral di Hindia Belanda. Diangkatnya dia sebagai Gubernur Jendral adalah untuk mengatasi krisis keuangan yang dialami oleh negeri Belanda. Sejak permulaan abad ke-19, negeri Belanda mempunyai hutang sebesar 40 juta gulden kepada pemerintah Batavia. Hutang ini ditambah dengan pengeluaran sebesar 20 juta gulden dalam Perang Diponegoro yang berlangsung selama 5 tahun. Solusi yang ditawarkan dan akhirnya disetujui oleh raja Belanda masa itu adalah melaksanakan Sistem Tanam Paksa di Hindia Belanda.
Dengan pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (cultuurstelsel) ini berarti Jawa dijadikan daerah perkebunan raksasa yang menghasilkan barang-barang ekspor yang laku di pelelangan Amsterdam, seperti: kopi, teh, gula, nila, tembakau, kayu manis dan kapas. Sejarawan Sartono Kartodirjo mengatakan kondisi Jawa seperti ini sebagai sapi perahan negeri Belanda. Sistem Tanam Paksa (selanjutnya disingkat STP), yang diusulkan Van den Bosch didasarkan atas prinsip wajib (baca: paksa) dan monopoli. Kedua prinsip ini mengadopsi model yang telah lama berjalan di Priangan (Preanger Stelsel) maupun yang sudah dipakai VOC yaitu Verplichte Leveranties (penyerahan wajib).
Peraturan ditetapkan oleh Van den Bosch bahwa tiap desa dalam setahun harus menyerahkan seperlima luas sawahnya untuk ditanami dengan tanaman wajib. Sebagai gantinya petani dibebaskan dari pajak tanah (land rente). Di samping tanaman kopi yang diwajibkan, STP di Jawa juga dikenakan pada tanaman produktif lainnya, terutama : tebu dan nila. Menurut peraturan resmi pula, penduduk desa yang wajib kerja di perkebuanan STP diharuskan bekerja tidak lebih dari 60 hari setahun dan kepada mereka dijanjikan diberikan upah tanam (plantloon).
Dalam prakteknya, kebanyakan desa harus menyerahkan lebih dari seperlima luas sawahnya, malahan terkadang seluruhnya. Paksaan dari pemerintah Belanda adalah konsekuensi dari ambisinya untuk membangun pabrik-pabrik gula baru. Pada akhirnya Belanda telah sukses mendirikan 100 lebih pabrik gula baru, di atas tanah rampasan penduduk. Setiap pabrik memerlukan 300-400 ha tanah untuk tanaman tebu. Pelanggaran terhadap komitmen pembebasan sewa tanah bagi sawah yang dikenakan STP juga terjadi. Terhadap sawah yang baik tetap diadakan pemungutan sewa tanah, malahan dinaikkan. Selain itu, sejarawan De Jong juga mencatat bahwa pada tahun 1845, penduduk pedesaan di Jawa harus melakukan kerja di perkebunan selama beberapa bulan dalam setahun. Angka yang lebih konkret, diberikan oleh Stapel. Disebutkan di beberapa distrik orang-orang Jawa harus bekerja untuk Gupermen selama 200 hari setahun dan hanya diberikan penggantian sebanyak 5 duwit sehari (1 gulden=120 duwit).
Sejarawan Onghokkam mencatat bahwa seiring berlangsungnya STP timbul proses pemiskinan di pedesaan. Onghokkam mencatat 70-80 % penduduk desa terlibat dalam STP. Data lain disampaikan Sartono Kartodirjo yang menyebut bahwa pada tahun 1840 penduduk desa di Jawa yang terlibat mencapai 57% dan lima tahun berikutnya menunjukkan angaka 65%. Mereka terdiri dari penduduk pedesaan yang memiliki tanah garapan (sawah), biasa disebut sikep. Selain itu juga dilibatkan penduduk yang mempunyai lahan, biasa disebut numpang atau bujang.
Kesenjangan sosial yang tajam dapat dilihat dari sistem cultuur procenten yang dinikmati oleh para pejabat Belanda dan pamong-pamong praja pribumi. Cultuur procenten merupakan sebagian keuntungan yang didapat dari STP. Dalam sebuah karesidenan yang terdapat tanaman tebu yang paling luas, di samping menerima gaji 15.000 gulden setahun untuk cultuurprocenten, residen masih menerima sebanyak 25.000 gulden setahun. Di Priangan yang memiliki kebun-kebun kopi yang luas, residen mendapat tambahan uang tidak kurang dari 40.000 gulden setahun. Dengan adanya cultuurprocenten, banyak pejabat Belanda yang sebelum waktunya cepat pulang ke negerinya dengan membawa kekayaan yang berlimpah. Di tingkat kabupaten, banyak kantor-kantor yang berubah menjadi karaton ukuran mini lengkap dengan kereta yang ditarik kuda dengan pengawal berbaju seragam ala Napoleon, barang-barang impor dan mebel-mebel bagus, seperangkat gamelan dan memelihara beberapa penari. Keuntungan ini juga dinikmati oleh sebagian kecil orang-orang Tionghoa pemilik baru pabrik-pabrik gula. Kekayaan berlimpah juga dinikmati oleh kalangan Karaton Solo yang memiliki perkebunan yang luas.
Karena beratnya beban rakyat pedesaan yang harus menanggung kerja paksa (herendienst) dan pajak langsung maupun tak langsung, berbagai aksi protes yang dilakukan baik secara damai maupun dalam bentuk huru-hara berlangsung di beberapa tempat. Di Jawa, menurut L. De Jong, selama tahun 1840-1875 hanya terdapat 6 tahun saja tidak terjadi huru-hara. Di Banten antara tahun 1810 dan 1870 telah terjadi kerusuhan sebanyak 19 kali. Umumnya gerakan protes ditujukan pada penguasa kulit putih sebagai simbol kafir dan orang asing dan terhadap penguasa pribumi. Di kerajaan Mataram protes kaum tani pernah diekspresikan dalam bentuk pepe (berjemur diri) yang dilakukan di alun-alun depan kraton. Gerakan protes dalam bentuknya yang lain tampak pula dalam perbanditan sosial (social banditry). Kepemimpinan biasanya melakukan gerakan counter elit yang bertentangan dengan pihak yang berkuasa dan tata tertib masyarakat. Beberapa kasus perbanditan kala itu ditemui di banyak daerah. Misalnya di Yogyakarta, tokoh-tokoh yang dikenal seperti Gobang, Kinosek, Kandang Jinongkeng, Pentung Pinanggul yang mengusik kekuasaan Hamengkubuwono V.
Gerakan perlawanan rakyat di masa ini memang kebanyakan dipicu oleh semangat yang bersifat milenaristis-mesianis. Ide milenaris meyakini bahwa kelak akan tiba suatu tatanan masyarakat yang seluruhnya baru, yang melenyapkan segala kekurangan yang ada sekaligus. Ide ini memimpin berbagai macam gerakan revolusioner primitif dalam masyarakat tradisional. Sedangkan ide mesianis meyakini akan datangnya seorang mesias, sang juru selamat adikodrati. Dalam mitos Jawa, sang mesias disebut ratu adil atau Eurokoco, seorang yang pada suatu saat akan datang membawakan kemakmuran yang berlimpah. Gerakan milenaris di Jawa mempunyai ciri nativisme, atau kepribumian, yaitu gejala yang menunjukkan adanya kebencian yang kuat terhadap penguasa asing, yang dianggap bertanggungjawab akan keruntuhan masyarakat yang sedang berjalan dan hasrat untuk kembali kepada masyarakat sebelum tibanya orang asing. Perlawanan Pangeran Diponegoro antara tahun 1825-1830 merupakan contoh yang tepat untuk menggambarkan semangat milenaris-mesianis dalam menghadapi kolonial Belanda. Boleh kita katakan bahwa beliau termasuk seorang intelektual pada jamannya karena mampu mengolah alam pikir rakyat saat itu menjadi semangat untuk mengusir penjajah kolonial yang sewenang-wenang.
26 Mar
Forum Komunikasi Jong Nusantara Uncategorized
Gerakan Tradisional
Melawan
Liberalisme Modal-Kapitalisme Modern Belanda
Layaknya lepas dari mulut singa masuk ke mulut buaya, bangsa Hindia Belanda memasuki masa liberalisasi modal seiring dengan berakhirnya Sistem Tanam Paksa secara resmi pada tahun 1870. Menurut Onghokkam, diakhirinya Sistem Tanam Paksa adalah hasil dari kemenangan elit politik dari golongan liberal terhadap golongan konservatif. Kaum liberal menuntut swastanisasi perkebunan-perkebunan dan perekonomian kolonial, artinya lepas dari campur tangan pemerintah. Pluvier secara tegas menyatakan : “Berakhirnya STP adalah akibat logis dari munculnya kapitalisme modern di negeri Belanda.”
Pada masa ini, di Jawa mulai muncul perkebunan yang diusahakan oleh pihak swasta, antara lain teh dan tembakau. Selain di Jawa, pada tahun 1870, juga muncul perusahaan perkebunan tembakau di Sumut. Salah satu dari perkebunan itu adalah Deli Maatschapij, yang menurut de Jong merupakan perusahaan perkebunan modern pertama di Hindia Belanda.
Di samping perkebunan, pihak swasta juga bergerak di bidang pertambangan. Pertambangan minyak dimulai oleh BPM dan Shell. Kedua perusahaan minyak ini merupakan perusahaan yang terbesar, mendapatkan keuntungan besar dan dapat memberikan keuntungan saham hingga beberapa puluh persen setahunnya. Pertambangan timah di Bangka-Belitung yang dirintis VOC dan diteruskan oleh pemerintah Belanda, pada tahun 1860, diambil alih oleh perusahaan swasta yaitu Billiton Maatschappij. Selama 30 tahun sampai 1892, perusahaan ini menghasilkan keuntungan bersih sebesar 54 juta gulden. Buruh tambangnya menggunakan tenaga orang-orang Tionghoa.
Yang penting untuk dicatat pada masa ini adalah perubahan pada tata cara pembayaran pajak oleh penduduk pedesaan. Semula pajak kaum tani ditarik dalam bentuk natura. Setelah ada peraturan baru, pada tahun 1882, pajak ditarik per kepala dalam bentuk uang. Dengan demikian, pemilik tanah, tani penyewa dan buruh tani, semuanya harus membayar pajak dalam bentuk uang. Tentunya beban petani tak bertanah dalam membayar pajak adalah yang apaling berat jika dibandingkan yang lain. Untuk membayar pajak dalam bentuk uang, kaum tani, terutama buruh tani, menghadapi kesulitan untuk memperoleh uang kontan. Akibatnya mereka yang tidak bisa membayar, terpaksa meninggalkan bidang pertanian dan menjadi butuh di perusahaan perkebunan Belanda. Bagi mereka yang ingin melunasi pajaknya tetapi tidak memiliki uang terpaksa meminjam uang kepada pedagang Tionghoa atau tuan-tuan tanah bumiputra dengan bunga yang sangat tinggi. Dengan demikian, kaum tani terbelit hutang. Mengenai hal ini, dapat dikutip pendapat Y.D Legge yang menyatakan bahwa ”sistem perkebunan sebagaimana berkembang di Hindia…..mengambil keuntungannya sebagian besar karena murahnya tanah dan tenaga yang memungkinkannya.” Atau Van der Kolff yang berpendapat bahwa :”Dua sokoguru utama yang mendukung industri gula adalah tanah dan tenaga kerja yang murah.”
Untuk bisa mendapatkan sewa tanah murah dan luas, menurut Mc Bridge, pemecahannya berkisar pada bagaimana mengadakan sistem sewa tanah yang menguntungkan perkebunan. Menurut peraturan resmi pada masa ini, untuk penyewaan tanah, pihak pabrik gula mengadakan perjanjian sewa tanah satu persatu dengan setiap petani ayang akan menyeawakan tanahnya. Akan tetapi bagi pihak pabrik, secara administratif aturan tersebut tidak mungkin dilaksanakan. Bagi pabrik, perjanjian sewa menyewa hanya mungkin bilamana perjanjian sewa tanah itu sifatnya ”kolektif”, satu suarat perjanjian mencakup banyak petani yang akan menyewakan tanah kepada pabrik. Menurut Bremen, pelanggaran terhadap aturan resmi ini dapat dilakukan karena rapinya kerja sama antara administratur perkebunan/pabrik gula, penguasa desa dan birokarasi pegawai negeri untuk memaksa kaum tani agar menyewakan tanah secara bersama-sama kepada pabrik.
Dalam warisan masyarakat feodal, kepala desa menjadi panutan seluruh warga. Menurut Mc Bridge, kedudukan lurah bersifat ganda. Pertama, sebagai pegawai negeri di tingkat paling rendah, lurah melaksanakan instruksi pemerintah agar sebidang tanah tertentu disearahkan untuk pabrik-pabrik gula. Kedua, lurah juga berperan sebagai agen pabrik gula dan mendapat bayaran untuk jasa-jasa yang disumbangkan dalam mendapatkan tanah sewaan. Tugas utama lurah di daerah pabrik gula adalah memberikan jaminan bahwa pabrik gula mendapatkan hamparan tanah sawah yang luas. Apabila ada petani yang membangkang, petani tersebut mendapat ancaman dari pabrik, antara lain akan menyumbat saluran air yang mengairi sawah petani tersebut pada musim kemarau. Kerakusan pabrik gula untuk menguasai tanah-tanah sawah mengakibatkan menurunnya persediaan pangan. Sekitar tahun 1880, jumlah panen padi lebih lambat dibanding dengan pertumbuhan penduduk. Panen padi pada periode tersebut sampai dengan tahun 1920 naik 32% sedangkan penduduk naik sampai 80%. Menurut L. De Jong, hal ini disebabkan oleh semakin terkeping-kepingnya tanah dan selanjutnya menghambat produktivitas tenaga kerja. Dengan demikian, tidak begitu mengejutkan jika menjelang akhir abad ke-19, di karesidenan Semarang terjadi kekurangan bahan makanan yang akut.
Pada masa ini, perlawanan terhadap perlakuan sewenang-wenang yang ditimpakan pada rakyat, dilancarkan dalam bentuk pemogokan dan huru-hara. Pemogokan disebabkan antara lain karena rendahnya upah buruh pabrik, rendahnya upah tanam, adanya berbagai macam kerja paksa. Huru-hara yang dilancarkan oleh rakyat, pada masa ini, tidak hanya ditujukan kepada penguasa Belanda, tetapi juga kepada pendukungnya : para penguasa pribumi. Serangan terhadap para penguasa feodal, yang diuntungkan oleh kolonial Belanda untuk menindas rakyat, dilakukan dalam bermacam-macam bentuk, mulai dari sikap tidak mengakui kekuasaan sampai serangan fisik. Ini tergantung dari reaksi penguasa feodal itu sendiri terhadap adanya pemberontakan rakyat jelata yang sudah lama menderita akibat ketidakadilan.
Masa kemenangan kaum liberal, baik di negeri Belanda maupun di bumi nusantara, baik dalam kebijakan politik maupun ekonomi, memberi pengaruh pula pada tumbuh kembangnya gerakan kaum intelektual muda. Pada masa ini mulai bermunculan banyak organisasi modern. Tumbuhlah berbagai organisasi yang melampaui batas kesukuan, kedaerahan atau agama. Pola kepemimpinan, mekanisme kerja, visi dan misi organisasi banyak dipengaruhi oleh nilai dan paham modern.
Banyak organisasi modern pada masa ini, didirikan oleh para intelektual muda bumiputra yang mengenyam pendidikan di masa Politik Etis Belanda. Banyak contoh dapat disebutkan di sini, misalnya : Indische Partij, Sarekat Rakyat, Sarekat Islam, VSTP, PKI, Boedi Oetomo dan banyak lagi lainnya. Pemerintah kolonial Belanda mengetahui besarnya ancaman dari berbagai organisasi gerakan modern yang terorganisir dengan baik dan berskala luas ini. Untuk itu berbagai tindakan represif dilakukan terhadap para aktivis gerakan, mulai dari pemecatan dari instansi tempatnya bekerja, pelarangan terhadap organisasi, pemenjaraan, pengasingan ke daerah-daerah terpencil sampai penghilangan nyawa.
Ditulis oleh Kolonel Inf Sonny Widjaja
Jumat, 06 Juni 2008 14:59
MEMBANGUN KARAKTER RUKUN
DI ERA REFORMASI UNTUK MENCEGAH RUNTUHNYA NKRI
Belajar dari Sejarah, ternyata Sejarah Senantiasa Berulang
Siklus Kehidupan Manusia
Pada hakekatnya manusia lahir kedunia, tumbuh menjadi dewasa, tua yang akhirnya meninggal dunia kemudian lahir anak manusia lagi, tumbuh dst. Setiap manusia memiliki usia yang berbeda pada era yang berbeda pula. Kita yakin bahwa usia setiap manusia sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Namun Usia manusia juga dipengaruhi oleh manusia itu sendiri. Misalnya seorang yang telah berusia 30 tahun dalam perjalanan hidupnya kena “penyakit” pecandu narkoba, kalau dia tidak insaf untuk berhenti mengkonsumsi zat adiktif tersebut, mungkin dia akan berumur lebih pendek, tetapi kalau dia berhenti dari penyalahgunaan narkoba, sehingga sembuh kembali dari kebiasaan itu, mungkin dia akan berumur lebih panjang.
Begitulah siklus kehidupan manusia, demikian juga sejarah suatu kerajaan/negara di Nusantara ini, kita telah mengenal paling tidak ada 2 kerajaan/negara besar yang berdiri, berkembang mencapai kejayaannya namun kemudian runtuh karena masalah dalam negerinya.
Kerajaan Sriwijaya1. Sriwijaya pada abad ke-7(670-742 M) tumbuh besar dan jaya, pengaruhnya sampai ke Muangthai dan dikenal di Asia Selatan dan Asia Timur pada masa itu. Tapi Apakah Raja Sriwijaya Dapunta Hyang dan Sri Maharaja pernah berfikir bahwa negaranya akan hancur. Apakah mereka pernah mengantisipasi? Apakah ada seorang menteri pada jamannya yang menyarankan kepada raja membuat langkah antisipasi untuk menghindari hancurnya kerajaan? Seandainya ada yang menyarankan seperti itu, kemungkinanan apa yang terjadi ? Apakah menteri seperti itu tidak dinilai sebagai provokator atau
1 Prof. DR. Slamet Mulyana, Kuntala, Sriwijaya dan Suwarna Bhumi.
pembangkang, sehingga menghadapi resiko dipecat dari jabatannya karena menghadapi raja yang sedang menikmati kejayaannya. Ternyata kemudian sejarah mencatat Sriwijaya runtuh, bukan karena invasi dari luar tetapi karena persoalan dalam negerinya.
Kurang lebih tujuh abad berikutnya yakni pada abad ke-14 (1292-1478 M), di Jawa berdiri kerajaan Majapahit2, yang tidak disangsikan kemegahan dan kebesarannya, dimana wilayah pengaruhnya sampai semenanjung Malaka dan Madagaskar. Ketika itu Kerajaan Majapahit besar dan kuat, ”Gemah ripah loh jinawi” sementara negara – negara sekelilingnya lemah. Apakah Raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada pernah berfikir bahwa kerajaannya akan runtuh? Mungkin pernah terpikirkan atau mungkin juga tidak,namun ternyata sejarah terulang, nasib Kerajaan Majapahit sama dengan Kerajaan Sriwijaya runtuh juga. Sejarah mencatat kehancuran Majapahit juga bukan oleh Invasi asing, tetapi oleh persoalan dalam negerinya sendiri.
2 Dr. Purwadi M.Hum. Babat Majapahit
Tujuh abad berikutnya yakni abad ke-21, adalah masa dimana kita berada saat ini, NKRI lahir 17 Agustus 1945, dan kemudian kita mencatat pasang surutnya negeri ini sejak jaman kemerdekaan, era Orde Lama, era Orde Baru, Era Reformasi dan kemudian kita belum tahu era apa yang akan terjadi esok terhadap negeri tercinta ini, karena diantara kita kini sedang asyik/syur dengan “permainan sendiri” dan kita juga belum siap berbeda pendapat tanpa harus marah.Sementara kita tahu bahwa negara-negara tetanggas ekeliling kita semakin kuat dan semakin maju. Apakah salah seandainya kita mengantisipasi, jangan sampai nasib Sriwijaya dan Majapahit berulang kembali kepada NKRI. Apakah dianggap berlebihan seandainya sejak saat ini kita berfikir tentang kemungkinan runtuhnya NKRI? Terkadang kita memerlukan gagasan yang terkesan melangkah jauh meninggalkan jamannya, tetapi saya berpandangan hal itu diperlukan dan saya mengajak kepada saudara se-Bangsa; se-Tanah air; se-Bahasa untuk sadar kemudian bangkit, bekerja keras bersama sama membangun kembali kerukunan sebagai kekuatan utama Bangsa Indonesia dengan menyuburkan karakter toleran, setiakawan dan Senasip sepenanggungan sebagai Bangsa Indonesia dalam mengisi dan membangun NKRI, mengimplementasikan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Saat ini kita di era Reformasi, saya berfikir dan berpandangan, mudah-mudahan kita sependapat,bahwa sesungguhnya sebagian diantara kita kini telah terakumulasi kerisauan, keprihatinan dan kekhawatiran Apakah reformasi yang sedang bergulir akan membawa negeri tercinta ini menjadi lebih baik atau akan menjadi bagian dari ‘kegagalan besar’ ( the grand failure ) dalam sejarah kehidupan nasional kita ? Pada hemat saya, hal itu merupakan sebuah kerisauan, keprihatinan dan kekhawatiran yang sangat wajar dan tidak berlebihan, sebagai perwujudan kesadaran yang tinggi dan rasa tanggung jawab yang besar dari kita semua, terhadap masa depan bangsa dan negara. Akan tetapi, bersamaan dengan itu, rasanya kitapun belum cukup alasan untuk menvonis bahwa ‘ reformasi ‘ yang sedang dijalankan bangsa ini menjadi ‘the grand failure’. Oleh sebab itu, marilah kerisauan, keprihatinan dan kekhawatiran tadi, kita letakkan secara proporsional dalam kerangka resiko atau harga tebusan sangat mahal yang harus dibayar oleh negeri ini, dalam sepenggal episode sejarahnya, dengan catatan bahwa bangsa dan negara ini harus tetap berdiri tegak berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Tidak ada yang salah, ketika kita sepakat merespon positif gelombang demokratisasi yang dibawa oleh globalisasi, tidak pula ada yang salah, ketika demokratisasi menjadi pilihan terbaik walaupun belum tentu memberikan hasil yang terbaik, dan tidak ada yang salah, ketika kita sepakat mengusung reformasi nasional pada satu dasa warsa terakhir ini, untuk menggantikan sistem politik yang telah ada.
Namun secara jujur harus diakui bahwa kita ” semua komponen bangsa belum pernah secara jernih, tenang, obyektif dalam memberi masukan/kontrol/koreksi dengan visi kenegarawanan yang tajam dan duduk bersama, kemudian bersepakat tentang apa dan bagaimana reformasi itu dijalankan”. Kita tidak pernah bermaksud dan ingin memutar jarum jam sejarah, agar surut kembali ke belakang, namun sekali lagi harus secara jujur diakui, bahwa kenyataan itu berbeda dengan ketika bangsa ini memasuki era Orde Baru, 42 tahun yang lalu. Kegagalan Orde Baru adalah perkara lain, tetapi dalam 10 tahun era reformasi ini, kita dapat melalukan studi komperatif antara Orde Baru dan Orde Reformasi. Padahal kondisi bangsa dan negara ketika awal Orde Baru 1966 jauh lebih sulit dari pada ketika awal Reformasi 1998.
“Kelahiran” Bangsa Indonesia3
Kehidupan bangsa Indonesia yang heterogen yang terdiri dari multi etnis, multi agama, dan multi kultur pada satu sisi menjadi kebanggaan tersendiri sebagai sebuah bangsa yang besar, akan tetapi jika tidak dikelola secara baik dengan menegakkan prinsip toleransi, saling menghormati dan saling menghargai, adanya perbedaan justru akan menjadi malapetaka bagi bangsa ini. ” ungkapan keprihatinan ini mengemuka melihat kondisi kehidupan bangsa yang akhir-akhir ini terlihat banyak terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu 3 Mayjen TNI J. Suryo Prabowo, Harmoni dalam keragaman yang ‘memonopoli’ kebenaran, terhadap kelompok yang lain. Hal ini terjadi selain dikarenakan semakin menipisnya toleransi, kesetiakawanan sosial, rasa senasip sepenanggungan dan rasa saling menghormati, juga dikarenakan adanya perbedaan pemahamanan dan penafsiran terhadap ajaran agama, dan perbedaan penafsiran terhadap ‘ perekat ‘ bangsa yaitu ideologi Pancasila. Tindakan ‘main hakim’ sendiri seperti itu sangat bertentangan dengan semangat persatuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, Pancasila dan semboyan Bangsa Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Kesemua tindak kekerasan yang lahir dari adanya sikap intoleran terhadap keberagaman agama dan etnis pada gilirannya telah berimplikasi pada masalah keamanan. Baik keamanan dalam konteks kamtibmas atau keamanan dalam konteks keamanan nasional yang ujung-ujungnya dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang proses kelahirannya melalui Kebangkitan Nasional 1908 dan Sumpah Pemuda 1928 yang waktu itu dihadiri oleh wakil dari Jong Sumatera, Jong Borneo, Jong Celebes, Jong Java dll).
Kita semua berkepentingan terhadap keharmonisan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain dengan mampu ‘menempatkan’ kepentingan bersama dan sikap-sikap primordial secara proposional dalam kehidupan sehari-hari. Seyogyanya tidak ada satupun diantara kita yang mengklaim bahwa dirinya/ kelompoknya adalah yang paling benar, karena kebenaran itu hakiki dan permanen serta tidak pernah memihak siapapun. Kenyataan ini dikarenakan sebagai suatu bangsa, Bangsa Indonesia tidak lahir secara biologis seperti bangsa4 Jepang misalnya. Bangsa Indonesia ada, karena adanya ‘kesepakatan’ para pemuda yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda 1928, yang kala itu tidak didasari atas pertimbangan mayoritas dan minoritas,
4 Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi budaya atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat dan merupakan awal dari ideologi Nasionalisme.
pertimbangan asal-usul kedaerahan, ras, golongan ataupun agama. Bangsa Indonesia ‘lahir’ didasarkan adanya kehendak untuk hidup bersatu di tanah air Indonesia sebagai suatu bangsa.Kala itu hampir 80 tahun yang lalu kita telah bersumpah :
PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe Tanah Indonesia.
KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Lahirnya Bangsa Indonesia, melalui Sumpah Pemuda merupakan fenomena karya pemuda yang sangat luar biasa. Sangat sedikit bangsa di dunia ini yang dilahirkan melalui ‘kesepakatan’ yang dibuat oleh para pemudanya yang kala itu masih hidup menderita di alam penjajahan. Hanya dalam waktu dua hari rapat di Gedung Katholieke Jongenlemgen Bond ( KJB ) dan Gedung Oost-Java Bioscoop, Jakarta, keberagaman etnis dan agama, kal itu mampu disatukan dengan semangat toleransi, kesetiakawanan sosial dan senasib sepenanggungan yang sangat tinggi.
Bahasa persatuan disepakati tidak menggunakan bahasa dari etnis terbesar ( Jawa ). Begitu pula ‘nama’ tanah air yang digunakan tidak menggunakan nama pulau terbesar (Kalimantan), dan nama bangsa kita Indonesia5 pun juga tidak berasal dari kelompok terbesar kala itu.
5 Pada George Samuel Winsor Earl (Earl) dalam Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA ) Volume IV tahun 1850, pada artikelnya dihalaman 66-74, mengajukan nama INDUNESIA sebagai nama pengganti Hindia Belanda. Sementara itu pada majalah yang sama, dihalaman 252-347, dalam artikel The Ethnologi of the Indian Archipelago, James Richardson Logan ( Logan ) memilih nama INDONESIA. Ketika dibuang ke negeri Belanda thn 1913 Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ) mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau. Dalam sejarah catatan beliau adalah orang ‘Indonesia’ pertama yang menggunakan terminologi Indonesia.
Semua kesepakatan para pemuda saat itu adalah cerminan dari kualitas kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar etnis. Sehingga tidaklah berlebihan bila Sumpah Pemuda 1928 adalah merupakan manifestasi konkrit dari ke-Bhinekaan Tunggal Ika. Berawal dari keberagaman etnis dan agama, para pemuda kala itu telah mampu bertekad untuk menyatukan perjuangannya membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Perjuangan yang semula bernuansa kedaerahan, ras dan agama, telah disatukan menjadi perjuangan Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu adalah sangat naif bila kita sebagai generasi penerus tidak mampu memegang sumpah yang nyata-nyata telah menjadikan kita sebagai Bangsa Indonesia.
“Ancaman” bagi Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang hakikat ancaman adalah ketika terjadi penggunaan sistem senjata teknologi dan sistem senjata sosial untuk mengganggu, merusak, melumpuhkan, bahkan untuk menghancurkan baik terhadap sasaran fisik maupun terhadap sasaran moral/ budaya bangsa dan negara.
Penggunaan sistem senjata teknologi dalam wujud pengguna senjata sebagai mesin perang hanya digunakan oleh negara super power atau angkatan perang antar negara yang bermusuhan sangat tidak seimbang. Tentunya pemilihan ini adalah jalan terakhir dan siapapun sepakat bahwa perang dengan kekuatan senjata bukan pilihan menarik untuk menyelesaikan sengketa antar negara.
Pada era milenium ketiga ini, perang sebagai tujuan untuk menghancurkan negara dan bangsa dengan menggunakan kekuatan bersenjata bukanlah satu – satunya pilihan. Perang untuk menghancurkan bangsa dan negara melalui penghancuran moral dan budaya bangsa, adalah satu pikiran yang menarik dan menguntungkan bagi yang menggunakan.
Beberapa alasan mengapa penghancuran terhadap negara dan bangsa itu melalui penghancuran moral dan budaya bangsa, antara lain :
a. Tidak memerlukan kekuatan bersenjata yang mahal harganya.
b. Tidak perlu pernyataan perang sehingga tidak ada resiko adanya beban pampasan perang.
c. Tidak beresiko timbulnya kematian akibat senjata dan sistem senjata.
d. Tidak terjadi perang secara fisik karena proses penghancuran menyatu dengan kegiatan normal
sehari- hari.
e. Tidak ada mobilisasi kekuatan angkatan perang dan tidak berada dalam status siaga perang.
f. Dapat merusak sendi-sendi dan nilai-nilai moral dan budaya secara meluas dan tanpa disadari oleh
korban.
g. Memutuskan ikatan emosional kebangsaan dan norma-norma kemanusiaan yang adil dan beradab
sehingga terjadi pembusukan dari dalam dan terjadi pertumpahan darah terhadap sesama anak bangsa.
Krisis Multidimensi.
Dengan memahami adanya proses penghancuran atau hancurnya negara dan bangsa itu tidak saja dengan kekuatan bersenjata tetapi juga dengan sistem senjata teknologi non senjata dan sistem senjata sosial untuk menyerang moral dan budaya bangsa, maka disadari atau tidak, setuju atau tidak setuju, bahwa krisis multidimensi yang melanda Bangsa Indonesia saat ini lebih mirip dan tepat untuk dikatakan moral dan budaya bangsa Indonesia telah menjadi sasaran dan dalam proses menuju penghancuran atau kehancuran.
Nilai-nilai moral Bangsa Indonesia yang manakah yang menjadi sasaran penghancuran ?
Sesungguhnya, nilai-nilai moral bangsa yang menjadi sasaran penghancuran itu adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara serta menjadi “Way of life” Bangsa Indonesia. Karena itulah kekuatan moral Bangsa Indonesia bertumpu kepada nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Fenomena yang terjadi saat ini cukup jelas. Sendi-sendi moralitas yang bertumpu pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dihancurkan oleh isu radikalisasi oleh sekelompok pemeluk agama tertentu, yang dibungkus dengan isu terorisme. Adu domba seakan-akan ada perang agama antar pemeluk agama sehingga merusak tatanan kerukunan hidup antar agama di dalam masyarakat.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Kemanusiaan yang adil dan beradap” dihancurkan oleh Korupsi dan berbagai macam penyalahgunaan kekuasaan serta merajalela kolusi dan nepotisme di setiap lini kehidupan, sehingga rakyat miskin menjadi korban. Keadilan dan rasa yang didambakan rakyat semakin jauh dari kenyataan.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Persatuan Indonesia” dihancurkan oleh provokasi konflik vertikal dan horisontal yang melempar berbagai macam isu dan masalah sehingga terjadi konflik yang mengarah robeknya persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dihancurkan oleh politik uang dan politik menghalalkan segala cara. Kekuasaan, kekuatan dan uang adalah segala-galanya dan mendominasi sebagai alat pemecahan masalah dari pada musyawarah untuk mufakat. Kepentingan kelompok dan kepentingan yang bersifat sektarian lebih menonjol dari pada berfikir demi negara dan bangsa.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dihancurkan oleh berbagai macam bentuk keserakahan, penindasan dan pemerasan terhadap orang-orang yang lemah. Kesenjangan sosial, pengangguran dan kemiskinan terus meningkat akibat jauhnya toleransi, kesetiakawanan sosial dan rasa senasib sepenanggungan.
Nilai-nilai Budaya Bangsa Indonesia yang manakah yang menjadi sasaran penghancuran negara dan bangsa Indonesia?
Di dalam konteks menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa Indonesia, sesungguhnya adalah nilai yang terkandung di dalam ” Sumpah Pemuda”.
Sumpah Pemuda adalah sebagai hasil dari cipta, rasa, karsa dan karya dari para pemuda dan pemudi yang berdiam di wilayah dari Sabang sampai Merauke. Pada waktu itu, dalam situasi cengkraman penjajah, para pemuda dan pemudi memiliki suatu ide, cita-cita atau pemikiran untuk men”cipta“kan suatu wadah yang satu atas kemajemukan yang ada di dalam masyarakat.
Keinginan untuk menciptakan wadah itu karena terdorong adanya “rasa” saling menghormati, saling ikut memiliki atas budaya dan adat istiadat yang dimiliki suku-suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Masing-masing suku merasa memiliki dan bangga atas budaya dan adat yang dimiliki di antara suku-suku.
Walaupun keberadaan masing-masing suku berbeda dan bahkan ada yang terpisahkan oleh laut, namun kehendak untuk bersatu dalam satu wadah terus bergelora. Kemajemukan bahasa daerah tetapi merupakan kekayaan bahasa, telah mendorong kehendak untuk membuat satu bahasa sebagai ibu bahasa pemersatu.
Dorongan itulah yang telah menumbuhkan kehendak atau “karsa” para pemuda dan pemudi pada waktu itu untuk bersatu. “Karya” terbesar dari para pemuda dan pemudi pada waktu itu, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah ikrar untuk bersatu padu dalam satu wadah “Indonesia”.
Satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia, bertanah air satu, Tanah Air Indonesia dan berbahasa satu, Bahasa Indonesia merupakan cetusan dari adanya cipta, rasa, karsa dan karya para pemuda dan pemudi pada waktu itu. Sumpah itu memiliki nilai yang sangat tinggi dan merupakan budaya yang harus tetap dijaga kelestariannya, karena akan menjadi sasaran penghancuran.
Akumulasi keprihatinan Bangsa Indonesia antara lain :
Pertama, menguatnya rasa keprihatinan kita bersama terhadap rentannya kerukunan antar umat beragama; kerukunan dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara di Indonesia yang beberapa tahun yang lalu ditandai dengan banyaknya konflik, yang berimplikasi negatif terhadap keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, keprihatinan terhadap evoria otonomi daerah dan putusnya hirarkhi/rantai komando dari pemerintah pusat sampai dengan desa/kelurahan dan besarnya biaya pemilihan kepala daerah, hal ini bila tidak disikapi dengan arif dikuatirkan dapat melahirkan sikap primordialisme6 (kesukuan /tribalisme) yang
6 Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil (tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya). Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun disisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value ) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
bersifat sentrifugal, sehingga melahirkan “raja raja” di kabupaten, kota bahkan di desa dan kalurahan yang berpotensi pada terjadinya disintegrasi rantai komando, disintegrasi bangsa, dan bahkan disintegrasi negara.
Ketiga, keprihatinan terhadap semakin maraknya pabrik, pengedar,pengguna/penyalahgunaan narkoba oleh para generasi muda yang sudah bisa dipastikan bertujuan untuk menghancurkan moral dan budaya Bangsa Indonesia.
Keempat, keprihatinan menguatnya egoisme individu yang selalu merasa bisa, tetapi tidak bisa merasakan/mawas diri (Rumongso biso nanging ora biso rumongso) dan kecendurungan Waton Sulaya (WTS) asal beda.
Upaya-Upaya
Mengimplementasikan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya, Bangsa Indonesia lebih dipererat persatuannya dengan adanya ‘kesepakatan’ tanggal 1 Juni 1945 untuk menggunakan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Sebagai ideologi Pancasila yang ‘kelahirannya’ merupakan solusi konflik antara kelompok agama dan nasionalis telah mampu berfungsi sebagai pemersatu Bangsa Indonesia yang majemuk. Hal ini antara lain dikarenakan Pancasila sebagai suatu ideologi juga mengandung nilai-nilai yang dicita-citakan bersama Bangsa Indonesia untuk diwujudkan. Sebagaimana layaknya sebuah ideologi, Pancasila memiliki konsepsi tentang masyarakat yang ideal, masyarakat yang paling baik bagi umat manusia. Ideologi memberi kita hal-hal ideal untuk diyakini, tujuan untuk diusahakan dan alasan untuk diperjuangkan.
Apabila kita bandingkan dengan agama, agama juga berfungsi mempersatukan manusia dari berbagai kalangan yang majemuk dengan berbagai pandangan hidupnya masing-masing, bahkan mempersatukan manusia dari berbagai negara yang ‘diikat’ dengan ideologinya masing-masing. Sebaiknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial. Dengan demikian ideologi juga berfungsi sebagai solidarity making. Ia juga mempunyai sifat futuristik, karena memberikan gambaran masa depan yang utopis. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi merupakan nilai-nilai yang dicita-citakan bersama oleh para pengikutnya untuk diwujudkan.
Dengan demikian tidak ada yang salah dengan Pancasila. Memang, dimasa lalu Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan masa lalu yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaan. Ketika itu juga telah terjadi monopoli kebenaran dalam memaknai Pancasila, dan kemudian dimasyarakatkan melalui cara-cara yang terkesan indoktrinatif. Sementara itu liberalisasi politik yang muncul diera reformasi telah memberikan peluang bagi upaya mengadopsi ideologi lain, khususnya yang berbasis agama.
Pancasila seharusnya mampu ‘merukunkan’ agama melalui implementasi sila Ketuhanan yang Masa Esa, sekaligus juga mampu diaplikasikan dengan benar. Sementara itu manakala dalam penyelesaian permasalahan sosial kita tidak hanya terpaku pada aspirasi mayoritas yang terkadang diartikulasikan dengan keras, tetapi mampu mengedepankan upaya musyawarah untuk mencapai mufakat, mampu mengambil keputusan yang adil dan beradap, serta memperhatikan hak-hak azasi minoritas, maka sila-sila ke 2, 4 dan sila ke 5 Pancasila akan dapat lebih efektif dalam pembinaan kerukunan umat beragama dan kerukunan antar etnis. Permasalahannya adalah, masih maukah kita menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai ideal bangsa, nurani bangsa.
Keretakan hidup bersama, mudahnya terjadi konflik horizontal, merajalelanya hasrat untuk berkorupsi di kalangan penegak hukum, dikalangan pejabat dan elite politik disetiap tataran, merupakan indikasi lemahnya nurani. Berbagai kecenderungan berlaku jahat (membuat retak, konflik berdarah, tindakan anarkis dan korupsi) merupakan indikasi lemahnya komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai nurani bangsa. Akibatnya, kerukunan umat beragama dan etnis menjadi terusik. Hidup bersama pun terancam bahaya keretakan, bahkan kehancuran.
Bila Pancasila disadari menjadi nurani hidup berbangsa, niscaya bangsa ini dijauhkan dari bahaya-bahaya kehancuran, kemerosotan moral, dan ketidakadapan. Sudah terbukti, keengganan untuk menjadikan Pancasila sebagai nurani bangsa telah membuat bangsa ini berkembang tanpa arah, bahkan cenderung menjadi bangsa yang tuna adab7.
7 Aloys Budi Purnomo ; Pancasila, Nurani Bangsa, Kompas Sabtu, 02 Juni 2007
Berbagai masalah kebangsaan akan dapat direduksi manakala kita mampu merajut kembali toleransi, kesetiakawanan sosial, rasa senasib sepenanggungan dengan kokoh, kuat sebagai satu bangsa sekuat ikrar Sumpah Pemuda 1928 dan kebenaran tidak lagi menjadi monopoli kelompok tertentu/mayoritas, oleh sebab itu dalam penyelesaian setiap permasalahan seyogyanya dapat dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan, bukan melalui tekanan yang diciptakan melalui aksi anarkhis. Maklumat Indonesia mengatakan tidak ada yang boleh memonopoli kebenaran8 dan kebenaran seharusnya tidak diperbolehkan melalui pendekatan mayoritas, melalui voting misalnya. Upaya memperoleh kebenaran melalui cara-cara tersebut mengakibatkan kebenaran menjadi milik kelompok yang paling banyak, paling besar, paling kaya dan paling kuat. Budaya kita masih memberi peluang untuk memperjuangkan kebenaran melalui cara-cara yang santun dan elegan.
8 Pidato Presiden RI pada acara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2006 di Jakarta
Belajar dari semangat para pemuda yang di tahun 1928 lalu yang justru mampu mempelopori persatuan Bangsa Indonesia di alam penjajahan yang serba sulit, maka kita sebagai generasi penerus, meski berbagai kesulitan dan keprihatinan masih mewarnai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seharusnya kita juga mampu, dan mau tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dengan tetap berpedoman pada ’semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan ideologi pemersatu bangsa Pancasila. Segala perbedaan yang ada dan melekat dalam setiap insan Bangsa Indonesia tetap harus dipersatukan secara santun dengan tetap memerhatikan kearifan lokal. Prof Dr Nurcholish Madjid sering menyampaikan pemahaman persatuan dalam keberagaman sebagai ‘pertalian’ sejati kebinnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban ( genuine engagement of diversities within the bonds of civility ).
Persatuan dalam ke-Bhinnekaan bukan dan sama sekali tidak boleh dipersepsikan sebagai penyeragaman. Bagaimanapun juga termilogi persatuan ada, karena adanya perbedaan, dan perbedaan adalah suatu keniscayaan dan ciptaan Tuhan. Itu semua (kerukunan) dapat tercapai, manakala toleransi, kesetiakawanan sosial dan rasa senasib sepenanggungan mampu kita wujudkan bersama. Karena bagaimanapun pembinaan kerukunan beragama, kerukunan keluarga, kerukunan bertetangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Atas pertimbangan inilah maka perlu adanya tekad bersama yang kuat untuk merealisasi restorasi Pancasila. Hal ini dikarenakan paling tidak ada beberapa hal yang dapat dijembatani oleh Pancasila9.
Pertama, ketegangan yang mungkin dapat terjadi akibat keragaman agama, budaya, etnik dan norma sosial.
Kedua, soal relasi mayoritas dan minoritas.
Ketiga, soal posisi agama dan Tuhan dalam negara-negara bangsa.
9 Moh Yasir Alami; Depancasilaisasi, Kompas 11 Maret 2006
Pancasila, adalah common platform sekaligus rasionalitas publik dimana keragaman poros agama, adat dan norma sosial bertemu. Disana saripati agama yang paling dalam berdialog dan sepakat mendirikan negara bangsa. Disana identitas Jawa, Sumatera, Bali, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan lain sebagainya merasa terwakili. Yang Bugis, Dayak, Sunda, Batak, Jawa, Muslim, non muslim, laki-laki, perempuan, desa-kota, semuanya merasa tertampung. Disana monoritas juga terlindungi. Tidak aneh bila yang kita kenal bukanlah demokrasi mayoritarian, melainkan demokrasi Pancasila. Disana demokrasi mayoritarian diadopsi pada area tertentu dan digabungkan dengan perlindungan hak-hak minoritas.
Melalui Pancasila, kita juga menjadi yakin bahwa Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler, sehingga agama dan Tuhan bukanlah konstitusi tertinggi. Adat istiadat yang beragampun dihormati dan diabadikan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Dalam Pancasila ada proses penggalian nilai dan identitas bangsa, berdasar lanskap sosial, kultural dan religiusnya yang beragam. Religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial yang menjiwai Pancasila, oleh karenanya tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kerukunan umat beragama dan etnis akan terjaga, apabila kita dapat menjaga konsistensi dan komitmen terhadap Pancasila yang hanya akan terbukti antara lain; apabila kita ( tidak hanya pemerintah ) mampu menciptakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, menegakkan hukum dan hak-hak asasi manusia serta hak-hak asasi lingkungan hidup. Tidak menjerumuskan bangsa ini menjadi bangsa kuli diantara bangsa-bangsa, dan tunduk pada kemauan rezim asing. Tidak mengorbankan pluralitas suku-suku bangsa Indonesia dan hak daerah-daerah semata-mata demi alasan persatuan sehingga hanya menghasilkan nasionalisme semu. Dan mampu mengelola pluralitas agama di Indonesia sehingga agama tidak menjadi sumber masalah, melainkan sumber solusi demi kemaslahatan umat, rakyat, bangsa, dan tegaknya NKRI.
Berkaca pada sejarah bangsa kita masa lalu dan kondisi masa kini, maka dalam rangka untuk terus maju, kita harus berani menyimpulkan bahwa tidak ada alternatif lain bagi Bangsa Indonesia kecuali harus rukun dan bersatu, merajut kembali toleransi, kesetiakawanan sosial dan rasa senasib sepenanggungan menumbuh kembangkan cita rasa, meningkatkan pemahaman dan memperkokoh semangat kebangsaan yang diarahkan untuk meneguhkan kembali komitmen, tekad dan semangat untuk berbuat terbaik demi bangsa dan negara sehingga terakumulasi dalam bentuk kebangkitan nasionalisme bangsa yang, telah berusia 100 tahun. Kita perlu merestorasi wawasan kebangsaan yang secara garis besar merupakan akumulasi dari rasa, paham dan semangat kebangsaan, sehingga akan tertanam pada diri setiap anak bangsa :
a. Akan adanya rasa ikatan yang kokoh kuat dalam satu kesatuan dan kebersamaan
b. Semangat saling bantu antara sesama komponen bangsa
c. Tidak membangun primordialisme dan ekslusivisme
d. Mampu mengembangkan sikap, berfikir dan berperilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dan
e. Senantiasa berfikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian dan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain.
Dengan semangat Kebangsaan dan Kesetiaan pada Komitmen Bangsa Indonesia yang lahir dari kancah perjuangan melawan penjajah yang dilandasi oleh kesediaan untuk berkorban karena merasa senasib seperjuangan dan bukan karena sentimen atau semangat primordialisme agama, maupun suku atau etnis, maka kita akan dapat membangun Wawasan Kebangsaan Indonesia pada diri setiap anak bangsa yang dicirikan dengan enam aspek berikut ini :
Kesatu, adanya rasa ikatan yang kokoh, kuat dalam satu kesatuan dan kebersamaan diantara sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.
Kedua, Saling membantu antara sesama komponen bangsa, yang kuat membantu yang lemah dan yang kaya membantu yang miskin demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama.
Ketiga, tidak membangun primordialisme dan eksklusivisme karena hanya akan merusak persatuan.
Keempat, membangun kebersamaan dengan semboyan bahwa suka duka anggota masyarakat adalah suka duka bangsa dan negara.
Kelima, mampu mengembangkan sikap untuk berfikir dan berperilaku positif dimanapun berada, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Keenam, senantiasa berfikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian dan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain, dengan :
(1) Kita harus tidak lagi saling menyalahkan karena tidak ada gunanya, bahkan akan menuai bencana.
(2) Tidak merasa paling benar, paling berjasa, paling utama
(3) Tidak mudah termakan isu, hasutan dan provokasi
(4) Tidak melakukan provokasi dan perbuatan yang dapat merugikan orang lain
(5) Mentaati aturan dan hukum
(6) Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan melekatnya keenan ciri itu pada setiap anak bangsa maka diharapkan akan dapat tercipta suatu tekad yang tinggi dari seluruh komponen bangsa untuk berbuat yang terbaik bagi Indonesia, sehingga bangsa kita dapat bangkit dari kondisi saat ini.
Selanjutnya, upaya yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan semangat kebangsaan. Untuk itu, kita harus dapat menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat kebangsaan ini, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia bahkan sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan “Sumpah Pemuda” yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Nilai-nilai yang menumbuhkan pemahaman akan pentingnya membangun kerukunan, persatuan dalam kemajemukan dan kesetiakawanan atas dasar kebersamaan dan kesetaraan ini, digambarkan dengan baik melalui sesanti Bhinneka Tunggal Ika.
Keanekaragaman sosial dan budaya tidak menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi Nasionalisme. Nasionalisme bangsa Indonesia berdiri diatas landasan “Konsensus”, yang mampu mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjawab kebutuhan bangsa Indonesia dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dalam konteks Indonesia masa kini, semangat militansi yang kita butuhkan haruslah di arahkan dalam bentuk rela berkorban bagi kepentingan bangsa, adanya rasa senasib sepenanggungan, tidak mengenal lelah bekerja keras untuk menghasilkan prestasi terbaik, dan mengaplikasikan karakter rukun serta soliditas sebagai sesama anak bangsa yang sedang membangun, dengan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. Semua itu dapat lebih efektif terwujud bila kita, para pemuda Indonesia juga bertekad mau mewujudkannya, terutama mulai dari diri sendiri. Diawali dengan mampu menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri. Karena pada hakekatnya kita adalah pemimpin dan ‘agen pemersatu’. Manakala keseluruhan upaya tadi dapat kita wujudkan maka kerukunan, persatuan, kesatuan, keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan dapat kita wujutkan sehingga pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil dalam kemakmuran, maju sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya sebagaimana cita-cita para Founding Fathers akan mampu kita wujudkan.
Semoga Allah SWT Meridhoi.
NASIONALIS NEGARAWAN
Jakarta, 9 September 2008
Ikrar Nusabhakti (Professor Riset Bidang Intermestic Affairs, LIPI) dalam artikel Kekuatan Parpol pada Pemilu 2009 [Kompas, 8 September 2008 ] memetakan tipologi Parpol menjadi :
Padahal Nasionalisme berkarakter Negarawan diperlukan bagi pencapaian IndonesiaDigdaya 2045. Oleh karena itulah, sebagai tambahan, sesungguhnya karakter Negarawan sebagai ciri Kepemimpinan Nasionalis dapat pula bercermin pada Peringkat Karakter CEO Ideal (The Leadership Challenge by James M. Kouzes& Barry Z. Posner, copyright 2002, yang diberi relasinya dengan Asmaul Husna oleh ESQ165)
1. Honest (jujur) / Al Mu’min,
2. Forward Looking (berpandangan jauh) / Al Akhiir,
3. Competent (kompeten) / Al Qoodir,
4. Inspiring (bisa memberi inspirasi) / Al Baaits,
5. Intelligent (cerdas) / Ar Rosyiid,
6. Fair-Minded (adil) / Al ‘Adl,
7. Broad Minded (berpandangan luas) / Al Waasi’,
8. Supportive (mendukung) / Ar Roofi’,
9. Straight forward (terus terang) / Adz Dzohir,
10. Dependable (bisa diandalkan) / Al Wakiil,
11. Cooperative (kerjasama) / Al Jaami’,
12. Determined (tegas) / Al Jabbar,
13. Imaginative (berdaya imajinasi) / Al Mushowwir,
14. Ambitious (berambisi) / Al Kabiir,
15. Courageous (berani) / Al Aziiz,
16. Caring (perhatian) / Ar Rahman,
17. Mature (matang) / Al Hakiim,
18. Loyal (setia) / Al Waliy,
19. Self-controlled (penguasaan diri) / As Shobuur,
20. Independent (independen) / Al Qoyyum dengan responden dari 6 benua yaitu Afrika, Amerika Utara,
Amerika Selatan, Asia, Eropa, dan Australia. Masing-masing responden diminta untuk memilih
7 karakteristik.
Sementara itu dari khazanah Tatanilai Kearifan Lokal Nusantara, sebenarnya sudah dikenali Tiga Pilar Tata nilai Kenegarawanan bagi Indonesia yakni :
A. Tiga Pilar Kebangsaan sebagai berikut :
1. Turut serta mengawal 9 (sembilan) Pusaka Bangsa Indonesia yakni :
2. Turut serta menegakkan 7 (tujuh) Ketahanan Bangsa yakni :
3. Turut serta membina Kepemimpinan Kebangsaan 45 yaitu :
4 (empat)sikap yang “demokratis, transparan dan terbuka, rasional, Efisien dan efektif,
5 (lima)sikap yang “setia kepada Negara, mengeliminir musuh yaitu disintegrasi, setia kepada semua tanpa pilih kasih, menyelesaikan tiap tugas perjuangan atau pembangunan sampai tuntas, setiap hari melatih diri, berolah jiwa, berolah pikiran dan berolah raga”;
berikut 123 (seratus dua puluh tiga) Tatanilai Kearifan Lokal Nusantara yang melekat.
B. Tiga Pilar Kepemimpinan Amanah :
1. Pemimpin Umat atau Khalifah,
2. Akhlak Mulia,
3. Cinta Kasih Sayang.
C. Tiga Pilar Kejuangan TRISAKTI :
1. Politik Berdaulat,
2. Ekonomi Berdikari,
3. Budaya Berkepribadian.
Nasionalisme Negarawan sebagai wacana publik diyakini kedepan dapat memperkaya segmentasi populis Tipologi Parpol ke-9 seperti unjuk dinamika kader-kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Rumah ketua PDRI Sjafroedin Prawiranegara di Bidar Alam
yang dipergunakan juga untuk kantor pemerintahan
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 – 13 Juli 1949, dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang disebut juga dengan Kabinet Darurat. Sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Sukarno dan Hatta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara.
|
Daftar isi |
Sejarah
Tidak lama setelah ibukota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, mereka berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.
Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. T. Mohammad Hassan, Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh.
Sejumlah tokoh pimpinan Republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. T. M. Hassan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI Mr. A. Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Walaupun secara resmi kawat Presiden Sukarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Keesokan harinya, 23 Desember 1948, Sjafruddin berpidato:
“… Belanda menyerang pada hari Minggu, hari yang biasa dipergunakan oleh kaum Nasrani untuk memuja Tuhan. Mereka menyerang pada saat tidak lama lagi akan merayakan hari Natal Isa AS., hari suci dan perdamaian bagi umat Nasrani. Justru karena itu semuanya, maka lebih-lebih perbuatan Belanda yang mengakui dirinya beragama Kristen, menunjukkan lebih jelas dan nyata sifat dan tabiat bangsa Belanda: Liciknya, curangnya, dan kejamnya.
Karena serangan tiba-tiba itu mereka telah berhasil menawan Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan beberapa pembesar lain. Dengan demikian, mereka menduga menghadapi suatu keadaan negara republik Indonesia yang dapat disamakan dengan Belanda sendiri pada suatu saat negaranya diduduki Jerman dalam Perang Dunia II, ketika rakyatnya kehilangan akal, pemimpinnya putus asa dan negaranya tidak dapat ditolong lagi.
Tetapi kita membuktikan bahwa perhitungan Belanda itu sama sekali meleset. Belanda mengira bahwa dengan ditawannya pemimpin-pemimpin kita yang tertinggi, pemimpin-pemimpin lain akan putus asa. Negara RI tidak tergantung kepada Sukarno-Hatta, sekalipun kedua pemimpin itu sangatber harga bagi kita. Patah tumbuh hilang berganti.
Kepada seluruh Angkatan Perang Negara RI kami serukan: Bertempurlah, gempurlah Belanda di mana sajadan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan letakkan senjata,menghentikan tembak-menembak kalau belum ada perintah dari pemerintah yangkami pimpin. Camkanlah hal ini untuk menghindarkan tipuan-tipuan musuh.“
Sejak itu PDRI menjadi musuh nomor satu Belanda. Tokoh-tokoh PDRI harus bergerak terus sambil menyamar untuk menghindari kejaran dan serangan Belanda.
Mr. TM Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua PDRI, merangkap Menteri Dalam Negeri,Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, menuturkannya bahwa romobongan mereka kerap tidur di hutan belukar, di pinggir sungai Batanghari, dan sangat kekurangan bahan makanan. Mereka pun harus menggotong radio dan berbagai perlengkapan lain. Kondisi PDRI yang selalu bergerilya keluarmasuk hutan itu diejek radio Belanda sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia.
Sjafruddin membalas,
Kami meskipun dalam rimba, masih tetap di wilayah RI, karena itu kami pemerintah yang sah. Tapi, Belanda waktu negerinya diduduki Jerman, pemerintahnya mengungsi ke Inggris. Padahal menurut UUD-nya sendiri menyatakan bahwa kedudukan pemerintah haruslah di wilayah kekuasaannya. Apakah Inggris jadi wilayah kekuasaan Belanda? Yang jelas pemerintah Belanda tidak sah.
Sekitar satu bulan setelah agresi militer Belanda, dapat terjalin komunikasi antara pimpinan PDRI dengan keempat Menteri yang berada di Jawa. Mereka saling bertukar usulan untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera dan Jawa.
Setelah berbicara jarak jauh dengan pimpinan Republik di Jawa, maka pada 31 Maret 1948 Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan Pemerintah Darurat Republik Indonesia sebagai berikut:
Pejabat di bidang militer:
Kemudian tanggal 16 Mei 1949, dibentuk Komisariat PDRI untuk Jawa yang dikoordinasikan oleh Mr. Susanto Tirtoprojo, dengan susunan sbb.:
Selain dr. Sudarsono, Wakil RI di India, Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri PDRI yang berkedudukan di New Delhi, India, dan Lambertus N. Palar, Ketua delegasi Republik Indonesia di PBB, adalah tokoh-tokoh yang sangat berperan dalam menyuarakan Republik Indonesia di dunia internasional sejak Belanda melakukan Agresi Militer Belanda II. Dalam situasi ini, secara de facto, Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia.
Perlawanan bersenjata dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia serta berbagai laskar di Jawa, Sumatera serta beberapa daerah lain. PDRI menyusun perlawanan di Sumatera. Tanggal 1 Januari 1949, PDRI membentuk 5 wilayah pemerintahan militer di Sumatera:
Sesungguhnya, sebelum Soekarno dan Hatta menyerah, mereka sempat mengetik dua buah kawat. Pertama, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr.Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.Kedua, jika ikhtiar Sjafruddin gagal, maka mandat diberikan kepada Mr. A.A.Maramis untuk mendirikan pemerintah dalam pengasingan di New Delhi, India. Tetapi Sjafruddin sendiri tidak pernah menerima kawat itu. Berbulan-bulan kemudian barulah ia mengetahui tentang adanya mandat tersebut.
Menjelang pertengahan 1949, posisi Belanda makin terjepit. Dunia internasional mengecam agresi militer Belanda. Sedang di Indonesia,pasukannya tidak pernah berhasil berkuasa penuh. Ini memaksa Belanda menghadapi RI di meja perundingan.
Belanda memilih berunding dengan utusan Soekarno-Hatta yang ketika itu statusnya tawanan. Perundingan itu menghasilkan Perjanjian Roem-Royen. Hal ini membuat para tokoh PDRI tidak senang, Jendral Sudirman mengirimkan kawat kepada Sjafruddin, mempertanyakan kelayakan para tahanan maju ke meja perundingan. Tetapi Sjafruddin berpikiran untuk mendukung dilaksanakannya perjanjian Roem-Royen.
Setelah Perjanjian Roem-Royen, M. Natsir meyakinkan Prawiranegara untuk datang ke Jakarta, menyelesaikan dualisme pemerintahan RI, yaitu PDRI yang dipimpinnya, dan Kabinet Hatta, yang secara resmi tidak dibubarkan.
Setelah Persetujuan Roem-Royen ditandatangani, pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Pada sidang tersebut, Pemerintah Hatta mempertanggungjawabkan peristiwa 19 Desember 1948. Wakil Presiden Hatta menjelaskan 3 soal, yakni hal tidak menggabungkan diri kepada kaum gerilya, hal hubungan Bangka dengan luar negeri dan terjadinya Persetujuan Roem-Royen.
Sebab utama Sukarno-Hatta tidak ke luar kota pada tanggal 19 Desember sesuai dengan rencana perang gerilya, adalah berdasarkan pertimbangan militer, karena tidak terjamin cukup pengawalan, sedangkan sepanjang yang diketahui dewasa itu, seluruh kota telah dikepung oleh pasukan payung Belanda. Lagi pula pada saat yang genting itu tidak jelas tempat-tempat yang telah diduduki dan arah-arah yang diikuti oleh musuh. Dalam rapat di istana tanggal 19 Desember 1948 antara lain KSAU Suaryadarma mengajukan peringatan pada pemerintah, bahwa pasukan payung biasanya membunuh semua orang yang dijumpai di jalan-jalan, sehingga jika para beliau itu ke luar haruslah dengan pengawalan senjata yang kuat.
Pada sidang tersebut, secara formal Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai Wakil Presiden, kembali menjadi Perdana Menteri. Setelah serah terima secara resmi pengembalian Mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli, Pemerintah RI menyetujui hasil Persetujuan Roem-Royen, sedangkan KNIP baru mengesahkan persetujuan tersebut tanggal 25 Juli 1949.
Diperoleh dari “http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_Darurat_Republik_Indonesia“
Kategori: Sejarah Indonesia | Sumatera Barat
Pemuda Diharap Belajar dari M Natsir
Yogyakarta (ANTARA News) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menganjurkan pemuda masa kini banyak belajar dari tokoh agama dan politik dari Sumatera Barat, M Natsir.
“Dari pengalaman-pengalaman M Natsir, pemuda saat ini akan mengerti arti pentingnya pendidikan, termasuk pendidikan agama, bahasa dan politik. Pada usia 21 tahun, M Natsir sudah menguasai 7 bahasa asing, serta sudah aktif di kancah politik,” kata Sultan pada acara Seminar Nasional Kepahlawanan Mohammad Natsir di Bantul, Sabtu.
Sultan mengatakan acara ini dapat menjadi simbolisasi jembatan hati lintasan budaya antara budaya Minang dengan Yogyakarta yang tidak bisa dipisahkan dari bagian pembangunan Indonesia baru.
“M Natsir selalu berbuat dan berdoa kepada Tuhan, prestasi politiknya yang paling spektakuler adalah menyatukan 17 negara bagian menjadi satu pada usia yang masih tergolong muda, yaitu usia 42 tahun. Dan pada usia itu, M Natsir diangkat menjadi Perdana Menteri kelima menggantikan Abdul Halim,” katanya.
Sultan menambahkan M Natsir tidak hanya tokoh politik dan ulama terkemuka di Indonesia, namun ia adalah intelektual yang menguasai khasanah ilmu – ilmu Islam, memahami agama secara komprehensif, dan cara bicaranya sejuk, sangat jauh dari menghasut.
“Pola hidup M Natsir sangat sederhana, setia dan kritis,” katanya.
Sementara itu ketua Keluaraga Besar Minang Yogyakarta (KBMY), Rachmad Ali mengatakan keluarga Minang ingin menjalin hubungan keluarga dengan keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta. “Saya tegaskan bahwa hal ini tidak ada unsur politik sama sekali,” katanya.
Racmad berharap, tokoh M Natsir dapat menjadi jembatan antara keluarga Minang dan Yogyakarta. “Sepertinya harapan kami bersambut, karena ternyata Sultan memiliki keinginan yang sama dengan kami,” katanya.
Rachmad juga menegaskan bahwa sosok Sultan sangat cocok menjadi Presiden Republik Indonesia mendatang, karena Sultan merupakan pemimpin
26 Mar
Forum Komunikasi Jong Nusantara Uncategorized
Nasionalisme di Bawah Ancaman Agresi Militer Imperialisme
Dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan, tidak serta merta bangsa Indonesia yang baru lahir ini dapat lepas dari cengkeraman kaum imperialis. Menyerahnya Jepang kepada Sekutu, berarti pula wilayah kekuasaannya di Indonesia harus dipindah tangankan. Tentara sekutu yang awalnya dinilai netral oleh rakyat Indonesia (dengan misi untuk merepatriasi tentara Jepang dan mengurusi tawanan-tawanan perang Jepang), ternyata lebih berpihak pada kolonial Belanda. Dengan demikian, semangat nasionalisme rakyat Indonesia harus menghadapi kekuatan bersenjata Jepang yang masih tersisa, tentara Sekutu (diwakili Inggris) dan tentara NICA-Belanda yang membonceng Sekutu.
Tahun-tahun selepas proklamasi kemerdekaan merupakan masa-masa genting dan membawa konsekuensi perjuangan yang tidak ringan. Situasi ini ditandai dengan dimulainya aksi teror bersenjata terhadap rakyat Indonesia yang baru saja merayakan kemerdekaannya. Di beberapa kota di Indonesia, sekedar menaikkan bendera merah putih berarti siap untuk menghadapi moncong senjata. Pihak Belanda yang membonceng tentara Sekutu, masih berupaya mengibarkan bendera ‘merah-putih-biru’-nya, sebagai tanda kembalinya pendudukan terhadap Indonesia. Dengan melucuti persenjataan tentara Jepang, pemuda bersama rakyat Indonesia mengadakan perlawanan fisik yang dahsyat. Kontak senjata dalam skala kecil maupun besar terjadi di beberapa kota Indonesia, diantaranya Bandung, Yogyakarta maupun Surabaya.
Tanggal 15 November 1946, diadakan Persetujuan Linggarjati. Dalam persetujuan tersebut, telah disepakati adanya gencatan senjata antara pihak Belanda maupun pihak Republik. Pada prakteknya, Belanda terus mendatangkan pasukan baru dan melakukan serangan terhadap pasukan RI di banyak tempat. Tentara Belanda melakukan pendudukan di Mojokerto, bahkan selanjutnya membentuk “negara” di luar negara RI, seperti Kalimantan Barat, Bangka-Belitung dan Riau. Telah jelas bahwa Belanda telah melanggar Persetujuan Linggar Jati. Langkah pemerintah kabinet Sjahrir yang terlalu menekankan upaya perundingan, terjebak oleh desakan Belanda mengenai dibentuknya pemerintahan peralihan yang berbentuk federasi. Ini berarti RI dikembalikan menjadi satu bagian dari negeri Belanda dengan adanya wakil mahkota Belanda secara de jure dan formil. Karena mendapat tentangan dari massa rakyat dan sebagian besar intelektual revolusioner, kabinet Sjahir jatuh.
Tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan agresi militer yang bertujuan untuk menghancurkan Republik. Walaupun tujuannya tidak tercapai karena mendapat perlawanan sengit dari rakyat, Belanda berhasil menghancurkan blokade Republik dan merebut daerah-daerah ekonomi yang sangat penting (perkebunan, minyak, kota pelabuhan dan lain-lain). Tanggal 15 Agustus 1947 Belanda mengakhiri agresi pertamanya atas tekanan Dewan Keamanan PBB. Serangan agresi militer Belanda dilanjutkan untuk kedua kalinya pasca Perjanjian Renville. Agresi militer kedua yang dilancarkan pada bulan Desember 1948 ini sungguh memukul kekuatan pejuang Republik. Militer Belanda dengan segera dapat menduduki Yogya dan menawan para pemimpin Republik, termasuk Sukarno dan Hatta. Di samping itu, konflik yang berujung kontak senjata, antara pemerintah pusat dengan pemerintahan lokal revolusioner di Madiun, cukup membuat kekuatan bersenjata RI melemah. Menyadari situasi ini, langkah-langkah yang diambil oleh Panglima Besar Sudirman patut dipuji. Dengan kekuatan tentara republik, yang tidak sebanding dengan militer Belanda yang dilengkapi persenjataan canggih, Sudirman melancarkan taktik perang gerilya. Di kalangan internal TNI, Sudirman merehabilitasi perwira-perwira yang di-tapol-kan pasca peristiwa Madiun. Dengan demikian, Sudirman mampu untuk membangun kekuatan perlawanan yang didukung oleh massa rakyat secara luas dalam menghadapi Belanda. Yang lebih penting adalah terbangunnya kembali kekuatan rakyat dalam menghadapi imperialis-kolonial Belanda.
Walaupun jumlah korban jiwa lebih banyak diderita oleh rakyat Indonesia jika dibandingkan dengan tentara profesional NICA Belanda, akan tetapi perlawanan sengit dari pejuang Indonesia saat itu mampu menunjukkan semangat kemerdekaan yang terus berkobar. Heroisme dan patriotisme pada masa ini kembali menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan melawan kekuatan imperialisme tidak cukup hanya dengan upaya perundingan dan wacana semata. Yang lebih penting adalah mempersatukan rakyat dalam membangun kekuatan perlawanan.
DPR Ingatkan Pembangunan Daerah Perbatasan
Rabu, 04 Maret 2009
Manado (ANTARA News, 04/03/09 17:02) – Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah, untuk membangun daerah perbatasan, seperti Miangas dan Marore, sehingga masyarakat di situ tidak tertinggal dari masyarakat kawasan lainnya yang lebih maju.
Pulau-pulau perbatasan adalah garda terdepan bangsa Indonesia sehingga tidak boleh “dianaktirikan” oleh pemerintah, kata ketua tim Komisi VIII DPR RI, Imam Sopandi, Rabu.
Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sekaligus bertatap muka dengan Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.
Dengan memperbanyak pembangunan di daerah perbatasan dengan Filipina, seperti pulau Miangas dan Marore di Kabupaten Talaud, kesenjangan sosial bisa teratasi dan angka kemiskinan tertekan.
Masyarakat juga harus diberdayakan di semua sektor, sehingga ada motivasi untuk bekerja dan keluar dari garis kemiskinan, kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Sementara SH Sarundajang mengatakan, selain dua pulau berbatasan langsung dengan Filipina, ada 11 pulau terluar yang memiliki potensi kriminal jika tidak diperhatikan serius pemerintah.
Pemerintah terus membuka akses pembangunan di sejumlah pulau terluar, dengan membangun depot logistik, pembangunan pelabuhan dan Bandar udara serta memperketat keamanan, katanya. (*)
Saatnya Potensi Bela Negara Bangkit
Tabloid INTELIJEN No. 17/V/2008/22 Oktober – 4 Nopember, mengungkapkan “Agenda Rahasia Hasan Tiro ACEH SIAP REFERENDUM 2013” dan “Ledakan Papua Pemanasan Referendum 2010” mengisyaratkan Kehidupan Sosial Politik potensial Resah (1).
Demikian pula dari buku berjudul Tahun 2015 Indonesia Pecah, ISBN 978-979-15527-1-4, diutarakan “Peta Republik Indonesia telah di-redesign dengan memecah menjadi 17 negara baru (Propinsi Timor Timur sudah dilepaskan menjadi negara merdeka sendiri)” yang memberi isyarat Kehidupan Ideologi potensial Retak (2).
Sementara itu ahli iklim NASA, Dr HJ Zwally menyatakan “Hampir semua es di kutub utara akan lenyap pada akhir musim panas 2012” [www.suprememastertv.com] yang menandakan bahwa Kehidupan Ekologi (Lingkungan) potensial Gersang (3).
Selebihnya dapat disimak Kompas 31 Oktober 2008 yang mengangkat “Fokus : Awas Babak Kedua Krisis Global !”, hal yang memicu kewaspadaan akan Kehidupan Sosial Ekonomi potensial Ganas berawal tahun 2009 (4).
Sedangkan berita Kompas 31 Oktober 2008 pula yakni “Lumpur Sidoarjo, Geolog Dunia Yakin Lumpur Tak Dipicu Gempa” berdampak bagi Kehidupan HanKamNas potensial dapat Lengah, khususnya skala Jawa Timur (5).
Pemberitaan Suara Pembaruan 31 Oktober 2008 “Tolak UU Pornografi, Uji Materi Segera Diajukan, Daerah yang Keras Menentang adalah Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau” berindikasi Kehidupan Sosial Budaya potensial Pudar (6).
Sikap Nasionalisme banyak anak bangsa yang seolah mati suri dibuktikan dengan jajag pendapat Kompas 27 Oktober 2008 tentang “Soempah Pemoeda, Semangat Luntur”, mempertebal keyakinan berimbas Kehidupan Keagamaan dapat saja potensial Rawan (7).
Singkat kata, ke-7 Strategi Ketahanan Bangsa kini sedang tergoyang hadapi ujian yang tidak bisa dikatakan ringan, apalagi dikatakan oleh pengusaha Arifin Panigoro bahwa “Tarikan kebutuhan antara energi terbarukan dan pangan akan terus meningkat pada masa depan. Untuk itu, gerakan bersama mewujudkan ketahanan energi dan pangan nasional harus segera dirintis guna menghindari krisis lanjutan yang mengancam Indonesia ke depan” [Kompas 1 Nopember 2008], yang bilamana tidak terbangun dengan seksama pada waktu2 mendatang maka akan mendulang masalah berlapis.
Dengan posisi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut diatas, pilihan strategik guna tetap menjaga bangunan rumah NKRI selain tekad 7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 sebagai pondasi, maka kiprah yang seharusnya segera dibangun adalah Bela Negara sebagaimana diamanatkan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya agar segera diperkenalkan kepada publik tentang kesiapan struktural Komponen Pendukung meliputi warganegara, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan, dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Jakarta, 1 Nopember 2008
DR Ir Pandji R. Hadinoto, MH / HP : 0817 983 4545, eMail : nasionalis45@yahoo.com
(Jakarta, BNP2TKI) Krisis keuangan dunia yang imbasnya juga masuk ke negara-negara peneriman TKI seperti Indonesia, Filipina dan Vietman, menurut pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani tidak begitu berpengaruh terhadap pengiriman buruh migran.
Untuk mengetahui lebih jauh pengaruh krisis keuangan dunia terhadap masa depan penempatan TKI berikut wawancara BNP2TKI.go.id dengan Aviliani, seusai mengikuti acara dialog yang juga dihadiri Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, di Metro TV, Kamis (30/10).
Seberapa jauh krisis keuangan dunia berdampak pada pengiriman TKI ke luar negeri?
Saya melihat krisis ini tidak akan mengurangi permintaan akan tenaga kerja dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Yang banyak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kan dari sektor finansial. Sedang sektor non finansial masih butuh tenaga kerja skill, dan saya perkirakan untuk sektor ini permintaan dunia kian meningkat.
Kalau begitu, menurut Anda, bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi hal ini?
Pemerintah harus mengirim TKI Skill sebanyak-banyaknya. Karena TKI Unskill daya tawarnya rendah, bermasalah di tempat kerja, dan mereka jadi lahan eksploitasi. Jadi kurangi unskill labour. Tingkatkan pengiriman TKI Skill.
Adakah dampak krisis ini di negara penerima TKI?
Asia dan Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab tidak terkena dampak krisis yang berarti. Yang parah kan Eropa dan Amerika, di sana tenaga kerja kita tidak terlalu banyak. Jadi pengaruh pengiriman TKI di negara-negara penerima, khususnya Asia Pasific dan Timur Tengah, sangat kecil. Kita tidak usah khawatir akan ada pemulangan TKI secara besar-besaran.
Dengan kata lain fokus pengiriman TKI kita lebih baik diarahkan ke Asia?
Betul. Pertumbuhan Asia akan lebih tinggi ketimbang Eropa dan Amerika, Mereka sudah stagnan.
Jadi kita lupakan Eropa dan Amerika?
Bukan begitu. Justru pemerintah jangan terlena dengan kondisi sekarang ini. Pemerintah harus menyiapkan rencana untuk mengirimkan perawat-perawat ke Eropa dan Amerika. Soalnya tahun 2030 akan ada banyak booming the long age (usia panjang umur) yang memerlukan perawat. Dari sekarang perencanaan itu harus disipkan agar kita bisa mengirim perawat sebanyak-banyaknya.
Besarnya jasa TKI kepada negara, apakah berimbang dengan perhatian pemerintah terhadap TKI?
Nah, soal ini masih kurang. Pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan TKI, khususnya TKI purna. Apalagi sekarang pemerintah banyak mengeluarkan program pendanaan seperti PNPM, dan lain-lainnya. Jadi mereka harus diberi pelatihan dan pendidikan tentang kewirausahaan.
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Keterlibatan perempuan di Nusantara mengiringi Kebangkitan Nasional Boedi Oetomo pada 1908 dengan terbentuknya bagian perempuan di Bandung yang menerbitkan majalah dua mingguan Putri Hindia. Sebenarnya organisasi perempuan sendiri, khususnya yang berkecimpung di bidang pendidikan telah berdiri lebih awal di Bandung sebagai Sekolah Kautamaan Istri tahun 1904. Kemudian organisasi perempuan lainnya dengan nama Kerajinan Amai Setia berdiri tahun 1911 yang mendidik perempuan untuk belajar membaca dan menulis dengan huruf Latin serta untuk membuat kerajinan tangan. Selain itu, Soenting Malajoe, perusahaan koran yang ditangani oleh Rangkayo Rohana Kudus di Bukittinggi berdiri tahun 1912 dan sepenuhnya dikendalikan dan dikelola oleh perempuan. Koran ini menyerukan keinginan perempuan pada masa itu untuk memperoleh kesamaan hak (emansipasi) dan kemerdekaan Indonesia.
Pergerakan pemuda melalui perempuan menjadi semakin marak dengan berdirinya Puteri Mardika di Jakarta yang mendorong dan membimbing perempuan Indonesia untuk dapat menyuarakan pendapatnya, memperbaiki status perempuan dan menyediakan pendidikan bagi perempuan dan laki-laki. Puteri Mardika juga mendirikan majalah dengan judul Puteri Mardika di Jakarta dan Penuntun Istri di Bandung yang diterbitkan dalam bahasa Sunda. Sekolah untuk perempuan yang dikelola oleh perempuan dengan nama sekolah Kartini atas dukungan Tuan dan Nyonya C. Th. van Deventer bermunculan di berbagai kota di Jawa semakin mendorong perkembangan pesat perjuangan kaum perempuan. Keutamaan Istri kemudian juga berkembang di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menghasilkan lulusan yang tidak hanya memperjuang kan hak-hak perempuan tetapi juga kemerdekaan Indonesia. Organisasi-organisasi perempuan tumbuh dengan pesat hingga terselenggaranya Kongres Organisasi Perempuan pertama di Yogyakarta tahun 1928.
Perempuan telah diakui secara internasional sebagai bagian dari Hak Azasi Manusia, tetapi yang menjadi tonggak perhatian dunia terhadap peran perempuan terjadi pada tahun 1970 dimana E. Boserup menulis hasil penelitiannya tentang peran yang terabaikan pada perempuan dalam pembangunan ekonomi di Afrika dalam buku yang berjudul Women’s Role in Economic Development. Gerakan feminis di seluruh dunia ikut tergerak yang diikuti dengan Tahun Internasional bagi Perempuan tahun 1975. Perserikatan Bangsa Bangsa juga memasukkan perempuan dalam pembangunan pada tahun 1978. Selanjutnya perempuan menjadi perhatian dunia melalui Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan di tahun yang sama, kemudian Kesepakatan Landasan Rencana Aksi Beijing tahun 1995 dan Pertemuan Dunia dalam Pembangunan Berkelanjutan tahun 1999, yang seluruhnya mendorong keikutsertaan perempuan di seluruh lini pembangunan.
Peran perempuan masa kini tidak dapat diabaikan, bahkan menjadi kunci strategi dalam penentuan masa depan dunia. Permasalahan dunia seperti pemanasan bumi telah mendorong seluruh negara di dunia harus memperhatikan apa yang telah mereka lakukan terhadap bumi. Peran perempuan dalam menjaga kelestarian alam pun menjadi semakin nyata, karena jumlahnya yang separuh penduduk dunia. Perempuan Indonesia telah ikut berpartisipasi dan bergerak untuk menjaga kelestarian bumi dengan menanam 10 juta pohon. Perempuan Indonesia tidak berhenti di sini saja, tetapi harus terus dilanjutkan dan ditularkan kepada generasi muda berikutnya. Dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, maka peran dan keikutsertaan perempuan Indonesia dalam sejarah perjuangan bangsa perlu diketahui dan disebarluaskan sebagai usaha perempuan Indonesia memajukan Indonesia tercinta ini.
LANDASAN HUKUM
Undang Undang nomor 68 Tahun 1958 tentang Persetujuan Konvensi Hak Hak Politik Kaum Wanita (Lembar Negara RI Tahun 1958 nomor 119 Tambahan Lembar Negara RI Nomor 1653);
Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Penghapusan Terhadap Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Lembaran Negara RI Tahun 1984 Nomor 29);
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 35 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3475);
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 4557);
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 4558);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon Kementerian Negara Republik Indonesia.
Buku pedoman ini sebagai acuan pelaksanaan Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 di seluruh Indonesia
Tujuan Umum:
Menyampaikan kepada bangsa Indonesia dan dunia bahwa perempuan sebagai salah satu indikator pembangunan nasional di dunia,
Menyampaikan kepada masyarakat umum hasil karya nyata perempuan Indonesia selama 100 tahun Kebangkitan Nasional
Tujuan Khusus:
Mengobarkan kembali semangat Kebangkitan Nasional, khususnya peranserta perempuan Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan karakter bangsa dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pengetahuan serta evaluasi perkembangan peran perempuan Indonesia dalam proses pembangunan di berbagai tingkatan.
Memfasilitasi apresiasi bagi perempuan Indonesia yang menunjukkan prestasi dan karya.
Menjadikan Kebangkitan Perempuan Indonesia, 1908 – 2008 sebagai bagian dari kegiatan Visit Indonesia Year 2008/2009.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini ialah semua lapisan masyarakat, laki-laki, perempuan, orang tua, pemuda di Indonesia, dari tingkat Nasional hingga akar rumput, dari perorangan, organisasi formal, informal, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha hingga pemerintahan.
TEMA
Berbagai tema dapat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan yang mendorong semangat kebangkitan nasional dan pemberdayaan perempuan, yaitu:
Satu abad kiprah Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Bangsa
Kebangkitan perempuan sebagai Wujud ikatan kebangsaan mengatasi globalisme dan fanatisme
Kiprah Perempuan dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender
Gerakan Perempuan Maju Mandiri
Kemajuan Perempuan sebagai Tiang Penyangga Negara
BAB II
STRATEGI PELAKSANAAN
WAKTU DAN PELAKSANAAN
Kegiatan Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 diselenggarakan mulai pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2008 sampai dengan Hari Ibu ke 80 tanggal 22 Desember 2008 di seluruh jajaran pemerintahan, masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, dunia usaha dari tingkat Nasional sampai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kelurahan dan pedesaan. Kegiatan ini juga sekaligus memperingati 30 tahun keberadaan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
BENTUK KEGIATAN
Bentuk kegiatan dapat dilakukan dalam 4 bentuk kegiatan utama, yaitu:
Penelusuran Sejarah Perjuangan Perempuan, berupa pengumpulan informasi dan data perjuangan tokoh-tokoh perempuan di seluruh Indonesia
Advokasi, berupa dialog interaktif melalui kampanye, seminar, lokakarya, sarasehan, bakti sosial, renungan
Publikasi dan Humas, berupa penyebaran informasi melalui pameran, kalender, penulisan artikel di media massa, dokumentasi penelusuran sejarah perjuangan perempuan setempat, penyebaran pin, penyebaran pamflet, drama rakyat lokal, penyuluhan, pengobatan, olah raga, pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul dan lain sebagainya.
Lomba, melalui lomba tulis, lomba pidato, lomba poster dan pamflet, lomba slogan, lomba jingle, dan lomba foto.
Pameran, yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Kebangkitan Perempuan Indonesia Dalam Rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan nasional, 1908-2008
PELAKSANAAN
Berbagai isu yang dapat dijadikan topik dalam kegiatan ini harus mengacu pada upaya-upaya pencapaian Penghapusan Terhadap Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan1978, Kesepakatan Beijing 1995, dan Kesepakatan Pencapaian Target Millenium (MDGs) 2000.
Adapun rangkaian Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 di tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat berkoordinasi dengan instansi terkait, organisasi perempuan, LSM Peduli Perempuan, Perguruan Tinggi dan dunia usaha adalah sebagai berikut:
Upacara Bendera
Parade Bendera Merah Putih
Pameran
Peningkatan informasi dan penulisan tentang isu-isu kemajuan peran perempuan di media massa
Acara Puncak Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 berupa Pameran Foto Kalaedoskop Satu Abad Kiprah Perempuan Indonesia dalam Kebangkitan, 1908-2008.
SUSUNAN PANITIA
Susunan Kepanitiaan untuk Pelaksanaan Kebangkitan Perempuan Indonesia, 1908 – 2008 Tingkat Nasional terdiri dari instansi terkait, organisasi perempuan, LSM Peduli Perempuan, Perguruan Tinggi, dunia usaha dan masyarakat.
Adapun untuk Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pada dasarnya tergantung struktur dan mekanisme pemerintah di daerah:
Provinsi
Wakil Gubernur diharapkan dapat menjadi penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ini.
Panitia Pelaksana Kebangkitan Perempuan dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 -2008 diserahkan kepada pemerintahan Provinsi dengan melibatkan lintas sektor terkait, organisasi perempuan, LSM, serta masyarakat luas.
Kabupaten/Kota
Penanggung jawab adalah Bupati/Walikota
Panitia Pelaksana Kebangkitan Perempuan dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 -2008 diserahkan kepada pemerintahan Kabupaten/Kota dengan melibatkan lintas sektor terkait, organisasi perempuan, LSM, serta masyarakat luas.
DANA
Dana untuk Pelaksanaan Kebangkitan Perempuan dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 bersumber dari berbagai sumber pendanaan yang dibangun secara bersama dan tidak mengikat.
PELAPORAN
Setelah pelaksanaan Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008, para penanggung jawab agar melaporkan pelaksanaannya secara tertulis kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan selaku koordinator pelaksana Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008.
Laporan di tingkat Provinsi dan Kabupaen/Kota dikoordinasi oleh Biro Pemberdayaan Perempuan atau institusi yang menangani masalah pemberdayaan perempuan. Laporan seyogyanya dilampirkan dengan foto-foto asli untuk dokumentasi dan dikirim ke Panitia Nasional Pelaksanaan Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008 dengan alamat:
SEKRETARIAT PELAKSANA KEBANGKITAN PEREMPUAN INDONESIA DALAM RANGKA PERINGATAN SATU ABAD KEBANGKITAN NASIONAL, 1908 – 2008
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan
Jl Medan Merdeka Barat 15 Jakarta 10110
Telp./fax (021) 3442032, 3805562
BAB III
PENUTUP
Untuk lebih memudahkan sektor/Organisasi Profesi/Dunia Usaha/LSM dalam penyelenggaraan Kebangkitan Perempuan Indonesia dalam rangka Peringatan Satu Abad Kebangkitan Nasional, 1908 – 2008, dapat menghubungi:
Kepala Biro Hukum, Humas dan Tata Usaha
Kepala Biro Perencanaan
Kepala Biro Umum
Valentina Ginting (Kabid Deputi I)
Wahyu Widayat (Kabid Deputi II)
Margaret Robin Konwa (Kabid Deputi III)
Titi Eko Rahayu (Kabid Deputi IV)
Anna (Kabid Deputi V)
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan
Jl Medan Merdeka Barat 15 Jakarta 10110 atau
Jl Abdul Muis 7 Jakarta 10110
Pedoman umum ini merupakan arahan umum, sedangkan pelaksanaan agar disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan instansi, LSM, gerakan perempuan dan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini selanjutnya akan ditentukan oleh penanggung jawab kegiatan masing-masing dengan memperhatikan pedoman umum ini.
Indonesia Timur: Korban Eksploitasi
Kapitalisme Cukong
JAKARTA – Akhir-akhir ini sebutan Indonesia Bagian Timur menjadi istilah dalam percakapan sehari-hari. Namun, bila di dalami akan muncul penafsiran psikologis negatif yang mempengaruhi nilai kesatuan dan persatuan.
Apa lagi proses pembangunan menempatkan Indonesia bagian timur sebagai hinterland dan menjadi kepentingan objek ekonomi pengusaha dan penentu kebijakan kota-kota besar dari Indonesia bagian barat tanpa mengikutsertakan kehendak aspirasi masyarakat setempat dalam pembangunan, pendapat berbagai kalangan lapisan masyarakat maupun
pengusaha setempat berjiwa nasionalis.
”Istilah Indonesia Barat dan Indonesia Timur memberi kesan pemisahan antara yang kaya dengan yang miskin sehingga dapat mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa,” pendapat Profesor Octavianus Rondonuwu, Rektor Universitas Kristen Tomohon, dalam suatu seminar di bulan Agustus 1998, di Tomohon.
Proklamator RI, mendiang Mohammad Hatta di tahun 1975 pernah mengungkap:
”Di masa kolonialisme Belanda, gugusan Nusantara dikotakkan untuk digarap bagi kepentingan kapitalisme Belanda dengan retorika: ”Molukken is het verleden, Java en Soematera is het heden, Borneo, Celebes en Nieuw-Guinea is de toekomst” (Maluku masa lalu, Jawa dan Sumatera masa kini, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya masa datang). Kolonialisme Belanda juga membagi Jawa dan Sumatra dengan istilah GOB (Grote Oost en Borneo), wilayah Timur Raya dan Kalimantan.”
Perlakuan serupa juga terjadi di masa pendudukan Jepang yang membagi Indonesia dalam dua pemerintahan, masing-masing Sumatra-Jawa-Madura dan Bali di bawah pemerintahan Angkatan Darat Jepang, sedangkan wilayah Kalimantan-Sulawesi-Maluku, Irian-Jaya hingga Kaledonia di Pasifik Barat Daya berada di bawah pemerintahan Angkatan Laut Jepang berpusat di Makassar (kini Ujung Pandang).
”Istilah Indonesia Barat dan Timur sebelumnya tidak pernah muncul ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tahun 1945” ujar (mendiang) Willy Pesik, tokoh pergerakan Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS).
”Sekali pun organisasi didirikan oleh pemuda-pemuda asal Indonesia Timur di Jawa, tetapi kita menyatu dalam perjuangan di masa revolusi kemerdekaan mewujudkan satu bangsa” ungkap Willy Pesik kepada penulis pada 1990.
Pesik menambahkan: ”Dengan semboyan ”Merdeka atau Mati, laskar KRIS giat dalam pertempuran sengit, serangan umum Satu Maret (1949) mempertahankan ibu kota RI (waktu itu) dari aksi militer Belanda (kedua). Pejuang-pejuang seperti Ventje Sumual, Daan Mogot, Willy Lasut, Kahar Muzakar dll. berjuang tanpa pamrih.” ”Juga diikuti Nico
”Babe” Palar yang giat dalam perjuangan diplomasi di forum internasional hingga Indonesia memperoleh pengakuan sebagai bangsa yang berdaulat di dunia” tambahnya.
Bila disimak latar belakang sejarahnya, pemerintah kolonial Hindia-Belanda memfokuskan prioritas pembangunan di Jawa setelah pulau ini dikuasai sepenuhnya sejak akhir Perang Diponegoro tahun 1830. Berlanjut dengan menguasai Sumatera setelah usai perang Aceh di awal abad ke-20.
Sedangkan kolonialisme Hindia Belanda mengabaikan pembangunan terhadap gugusan Nusantara Wilayah Timur. Hal ini menyebabkan putra-putra daerah merantau ke Jawa untuk memperoleh perbaikan karier profesi dan pendidikan, terutama sejak awal abad ke-20. Karena Jawa masa itu menjadi pusat administrasi pemerintahan dan memiliki sarana pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.
Solidaritas Kebersamaan
Padahal, proses kemerdekaan terwujud dari rasa solidaritas aneka ragam budaya etnis dari Sabang hingga Merauke memperjuangkan kemerdekaan dan menghapus kolonialisme. Masa perjuangan kemerdekaan menghadapi kolonialisme pada awal abad 20 berawal dari motivasi kebangkitan solidaritas kebersamaan etnis budaya majemuk menjadi dasar nasionalisme Indonesia oleh the founders of the nation.
Motivasi ini berlanjut dengan perjuangan hingga terwujud kedaulatan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia seperti yang dilakukan pahlawan-pahlawan nasional seperti Ratulangie, Mononutu, Latuharhary, Silas Papare, Frans Kasiepo dll. yang berasal dari bagian Timur. Mereka-mereka ini berperan serta membangkitkan nasionalisme persatuan hingga mencapai puncak pada pencetusan Proklamasi 1945, sebagai ikrar kesatuan bangsa.
Perjuangan nasionalisme kemerdekaan tidak mengenal pembagian wilayah barat dan timur hingga marak menjadi kesatuan. Hasil dari perjuangan menempatkan Indonesia sebagai bangsa pertama yang mencetuskan proklamasi kemerdekaan dari belenggu kolonialisme di dunia begitu Perang Dunia II usai.
Cetusan kemerdekaan Indonesia diikuti Asia-Afrika sebagai bangsa-bangsa berdaulat, dilandasi semangat solidaritas yang dicetuskan melalui Deklarasi Bandung tahun 1955. Sekali pun pernah ada cetusan Negara Indonesia Timur, namun tidak berlanjut, karena bukan menjadi tujuan penghuni gugusan kepulauan Nusantara.
Korban Kapitalisme Cukong
Sekarang ini wilayah Indonesia bagian Barat mengalami berbagai kemajuan fisik dengan pembangunan infrastruktur, working force, sarana pendidikan, tenaga ahli dan aliran penanaman modal dari investor luar negeri sebagai penunjang utama pertumbuhan ekonomi. Sarana ini tidak dimiliki wilayah Timur, walau memiliki keunggulan sumber daya ekonomi potensial. Kesenjangan yang mencolok dapat menimbulkan aneka ragam ekses yang mempengaruhi rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.
Penyebab hingga Indonesia bagian Timur mengalami kemunduran ekonomi-sosial, karena melulu menjadi lomba eksploitasi kalangan masyarakat pengusaha cukong (terutama dari Jawa) menggunakan legitimasi kekuasaan (pemerintah pusat) memperluas jaringan tata-niaga di berbagai pusat perdagangan Indonesia bagian timur. Kendati pada
1950-an, masyarakat pengusaha lokal (umumnya turunan Tionghoa) berperan mengelola tata niaga dan melayani kehidupan masyarakat setempat.
”Kami benar-benar tenteram dan menyatu dengan masyarakat setempat dan terintegrasi dengan budaya, norma istiadat dan bahasa setempat, dan sama sekali tidak mengenal diskriminasi,” ujar Ferry Thio, turunan Cina asal Lombok, pemilik restoran Indonesia di Hong Kong mengenang masa kecil.
”Namun keadaan berubah sejak berlaku PP-10 di awal 1960-an mengenai dwi-kewarganegaraan dan non-pribumi tidak diperkenankan berniaga di luar bandar,” tutur Peter Wijaya, ilmuwan eks-Hoakiao asal Ambon yang pernah ditemui Pembaruan di Hong Kong di tahun 1992. ”Banyak masyarakat pengusaha luar bandar asal Indonesia Timur dipaksa melakukan exodus ke leluhur negeri Cina yang tidak dikenal, sedangkan yang lain bermukim dan mengadu nasib di kota-kota di wilayah Indonesia bagian Barat, dan terpaksa harus ber”kolusi” dengan kalangan ”cukong” yang akrab dengan penguasa penentu kebijakan di Jakarta” ujar Peter.
Sejak itu pun ekonomi dan tata niaga lokal dikendalikan kapitalisme cukong asal Surabaya, Semarang, Jakarta dan diikuti Ujung Pandang yang memperluas jaringan tata niaga mereka ke Indonesia Timur. Perluasan ini mempengaruhi sistem pelayanan birokrasi pemerintahan daerah oleh berbagai kebijakan pemerintahan pusat yang sering dipengaruhi kepentingan kapitalisme cukong, pendapat berbagai kalangan kepada penulis.
”Praktik kapitalisme Cukong oleh ”Cina Totok” telah mengorbankan turunan Cina peranakan yang telah berasimilasi dengan pribumi sejak turun temurun” ujar Michael Ang, ilmuwan Universitas Hong Kong. Michael menceritakan orangtuanya, A Fat turunan Cina peranakan dari Kupang menjadi korban PP-10, karena ”dibuang” pada 1963 ke Cina daratan yang sama sekali asing. ”Padahal, dari Cina peranakan juga giat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Misalnya, (mendiang) Jap Tjwan Bing bersama kelompok Sekolah Pharmasi di Bandung tahun 1930′an giat dalam perjuangan” ujar Michael. ”Ternyata nama Jap yang aktivis PNI dicoret sebagai pelaku penandatangan mendukung Pancasila dalam sejarah nasional hingga ia bermukim dan meninggal di Los Angeles” ungkap Michael.
Khawatir
Yang dikhawatirkan bila penduduk wilayah timur dilanda tekanan psikologis berkepanjangan yang mempengaruhi semangat nilai ke-bhinneka-tunggal-ikaan untuk membangun. Juga membiarkan diri pada rasa ketergantungan ibarat ”Santa Claus” dari Barat.
Istilah Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Timur perlu mendapat perhatian untuk tidak digunakan agar tidak berdampak buruk terhadap semangat kebangsaan Indonesia.
”Juga mengikutsertakan masyarakat pengusaha setempat sebagai bagian dari masyarakat setempat,” demikian pendapat Alex Silaen, ilmuwan sosial dari Universitas Sam Ratulangie, Manado. Ia mengambil contoh pembauran turunan Tionghoa di Jepang, Filipina dan Thailand yang giat menghidupkan pembangunan bangsa dan memiliki hak hidup dan diberi tanggung jawab untuk menenteramkan dan menyejahterakan sosial
lingkungan mereka. Sebaiknya resep solidaritas kebersamaan yang menjadi motivasi masa perjuangan nasionalisme kemerdekaan dihidupkan kembali untuk membangkitkan semangat masyarakat wilayah timur dan membantu pembangunan SDM dan ekonomi sesuai aspirasi mereka.
- Pembaruan/Harry Kawilarang
31 Oct
Forum Komunikasi Jong Nusantara Uncategorized
SUARA PEMBARUAN DAILY
Imlek, Kebangkitan Etnis Tionghoa Indonesia
Dok Pembaruan
Bakti Sosial - Sejumlah dokter dari kalangan etnis Tionghoa memeriksa kesehatan warga saat bakti sosial yang digelar Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Keterlibatan etnis Tionghoa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sangat membantu upaya pembauran .
DIHAPUSNYA sejumlah peraturan yang bersifat rasis dan diskriminatif oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), maupun penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, boleh dikata sebagai suatu kebangkitan yang diperjuangkan oleh seluruh masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia. Bayangkan, selama lebih 700 tahun kehadiran etnis Tionghoa di Tanah Air, mereka selalu menjadi kambing hitam dan mendapat perlakuan tidak adil atau diskriminatif.
”Saya berharap tahun baru Imlek dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen dan komponen bangsa ini, khususnya masyarakat etnis Tionghoa, untuk membangun habitus baru. Dengan membuang egoisme dan mengarahkan seluruh perilaku yang berbasis pada hati nurani, moral, budi pekerti, dan etika yang luhur, sehingga seluruh penyakit sosial dan kriminal dapat dihindari. Dan tahun baru Imlek dapat menjadi kemenangan etnis Tionghoa Indonesia,” ujar Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Benny Susetio Pr kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Romo Benny, gereja Katolik sangat menghargai dan menghormati kebudayaan masyarakat yang juga merupakan hasil akal serta budi pekerti manusia untuk menjaga tatanan kehidupan dan peradaban. ”Sesuai dengan semangat inkulturasi, gereja melihat budaya merupakan salah satu anugerah Allah kepada manusia. Gereja menghargai seluruh bentuk manifestasi serta pernak-pernik kebudayaan yang ditampilkan selama pesta Tahun Baru Imlek, sehingga menjadi lebih semarak,” katanya.
Perlakuan Tidak Adil
Hal senada diungkapkan Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa DKI Jakarta, Benny G Setiono, yang menilai Imlek boleh dibilang sebagai bentuk kemenangan etnis Tionghoa Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil yang sebelumnya sempat dialami.
”Peristiwa 13-14 Mei 1998 yang telah meluluhlantakkan ribuan ruko, toko, rumah tinggal, pusat pertokoan, bengkel, apartemen, supermarket, kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, bahkan juga perkosaan terhadap perempuan-perempuan Tionghoa di Jakarta dan Solo, merupakan puncak kehancuran martabat dan jati diri etnis Tionghoa di Indonesia,” ujar Benny mengenang peristiwa yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru tujuh tahun silam.
Selama pemerintahan Orde Baru, secara terus-menerus terjadi kerusuhan anarkis anti- Tionghoa. Kerusuhan Mei 1998 seakan adalah puncak dari aksi kerusuhan tersebut.
Banyak orang sebelumnya berpendapat bahwa kerusuhan anti-Tionghoa tidak mungkin terjadi di Jakarta. Tetapi ternyata, menjelang keruntuhan rezim Orde Baru, puncak kerusuhan tersebut justru dibiarkan berlangsung oleh aparat keamanan di ibu kota.
Dengan kasat mata seluruh dunia dapat menyaksikan bagaimana kerusuhan yang berlangsung selama dua hari penuh, dibiarkan aparat keamanan tanpa melakukan suatu tindakan apapun. Jadi terbukti apa yang selama ini dikhawatirkan, etnis Tionghoa memang dijadikan bumper dan tumbal keruntuhan rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto.
Sungguh menyedihkan melihat etnis Tionghoa demikian tidak berdaya menghadapi segala penindasan terhadap dirinya. Yang bisa dilakukan hanya menyelamatkan diri untuk sementara waktu ke luar negeri, atau ke Bali dan Kalimantan Barat bagi mereka yang masih mempunyai uang. Sebaliknya bagi mereka yang tidak mempunyai uang, sudah tentu hanya bisa pasrah atas semua kekerasan dan penderitaan yang menimpa diri dan keluarganya.
Etnis Tionghoa yang semasa pemerintahan rezim Orde Baru tampak seolah-olah demikian ”gagah”, ternyata hanya dalam waktu sekejap dapat dibuat tidak berdaya.
Ini yang tidak pernah disadari oleh kebanyakan etnis Tionghoa di Indonesia. Mereka selama ini terlampau dininabobokan, seolah-olah rezim Orde Baru adalah segala-galanya, yang memberikan kemakmuran, keamanan, dan kemapanan atas dirinya. Mereka selalu berusaha menghindari wilayah politik, seolah-olah politik adalah sesuatu yang sangat menakutkan. Mereka tidak menyadari bahwa tanpa turut berpartisipasi di wilayah politik, sebesar apapun kekuatan mereka di bidang ekonomi, akan dengan mudah dibuat tidak berdaya.
Memang oleh rezim Orde Baru, peluang etnis Tionghoa untuk terjun ke wilayah politik sangat dibatasi, terutama dengan melekatkan stigma Badan Permusyawatan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki), yang hasilnya terbukti sungguh-sungguh sangat ampuh. Sebaliknya segelintir etnis Tionghoa ”dirayu” agar mau menjadi kroni untuk menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang sangat menyengsarakan rakyat, dan akibatnya kita tanggung sampai saat ini.
”Sebagai perantau yang mencari kehidupan baru di Indonesia, selama ratusan tahun, etnis Tionghoa selalu menjadi pelengkap penderita. Walaupun kedatangan mereka di negara- negara yang menjadi pilihannya semata-mata bertujuan mencari kehidupan baru atau memajukan perdagangan, tanpa sedikit pun melakukan kekerasan, apalagi dengan tujuan- tujuan untuk menjajah, seperti yang dilakukan bangsa-bangsa kulit putih,” ujar Benny G Setiono.
Tumbuhnya Kesadaran
Setelah Presiden Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998 dan Indonesia memasuki era reformasi, tumbuh kesadaran di kalangan etnis Tionghoa bahwa kedudukan mereka sangat lemah dan menyedihkan. Kesadaran ini membangkitkan keberanian mereka untuk menolak kesewenang-wenangan yang menimpa diri mereka dan membela keadilan.
Dengan segera berbagai organisasi dideklarasikan oleh orang-orang peranakan yang peduli pada keadaan tersebut, antara lain Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Formasi, Simpatik, Gandi, PSMTI dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Demikian juga berbagai penerbitan seperti harian, tabloid dan majalah, antara lain Naga Pos, Glodok Standard, Suar, Nurani, Sinergi, Suara Baru serta sejumlah lainnya bermunculan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, beberapa organisasi tersebut berguguran, dan beberapa media cetak telah hilang dari peredaran. Masalah utama yang dihadapi organisasi-organisasi tersebut adalah masalah klasik, tidak adanya program yang jelas, semangat yang mengendur, dan terjadinya perpecahan di kalangan pemimpinnya.
Masalah yang dihadapi media cetak yang pada umumnya dikelola golongan peranakan adalah masalah finansial dan sumber daya manusia. Hampir tidak ada dukungan dari masyarakat Tionghoa akan kelangsungan hidup media cetak tersebut.
Hasil-hasil apakah yang diperoleh dengan berdirinya organisasi-organisasi yang menghimpun etnis Tionghoa baik peranakan maupun totok? Walaupun sangat lamban, kesadaran politik mereka mulai tampak meningkat. Namun trauma masa lalu dan stigma Baperki masih menghantui sebagian besar etnis Tionghoa, sehingga mereka selalu berusaha menghindari wilayah politik.
Meski demikian, perjuangan organisasi-organisasi peranakan dalam membela hak-hak etnis Tionghoa dan menuntut penghapusan peraturan-peraturan yang diskriminatif telah banyak menunjukkan kemajuan. Dihapusnya segala peraturan-peraturan yang bersifat rasis dan diskriminatif oleh Presiden Abdurrahman Wahid maupun Tahun Baru Imlek yang dijadikan hari libur nasional oleh Presiden Megawati merupakan suatu kemenangan yang diperjuangkan oleh seluruh organisasi Tionghoa tersebut.
Last modified: 26/1/06
SUARA PEMBARUAN DAILY
Etnis Tionghoa
MINGGU, 29 Januari 2006, merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Cina, Imlek. Setiap kali Imlek tiba, pembahasan mengenai salah satu golongan anak bangsa, yakni etnis Ti-onghoa, selalu mengemuka. Hal itu tidak terlepas dari fakta sejarah, bahwa kehadiran etnis Tionghoa yang sudah ratusan tahun di bumi pertiwi ini, tak lepas dari gunjingan politik.
Selama bertahun-tahun, status peranakan Tionghoa di Indonesia, selalu dianggap berbeda dengan anak bangsa lain, meski sama-sama nonpribumi. Kesenjangan status itulah yang menciptakan api dalam sekam. Terbukti beberapa kali terjadi peristiwa rasialis yang melibatkan warga pribumi dan etnis Tionghoa, yang puncaknya adalah tragedi Mei 1998.
Proses asimilasi (pembauran), terutama dari aspek politik dan sosial, tak pernah berjalan mulus. Mereka masih dianggap sebagai ”orang lain”, meski terkadang sikap dan perilakunya lebih nasionalis daripada warga pribumi.
Melalui momentum Tahun Baru Imlek kali ini, wartawan Pembaruan Eko Budi Harsono mengulas potret relasi sosial, politik, dan ekonomi dari etnis Tionghoa, yang ingin dianggap sebagai warga negara Indonesia seutuhnya.
100 Persen Bagian Integral dari Indonesia
Antara
Atlet berprestasi - Pebulutangkis nasional, Hendrawan (berpeci) menerima ucapan selamat dari Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo, saat pembukaan SEA Games, di Filipina, akhir November 2005. Karena prestasinya yang luar biasa, atlet beretnis Tionghoa itu dipercaya membawa bendera Indonesia pada pesta olahraga internasional.
KELENTENG Hok Tek Bio di Cibinong, Jawa Barat, semarak oleh warna merah dan emas. Sekelompok anak muda dengan gembira menabuh tambur dan simbal. ”Pe ceng, pe ceng, ceng taw, ceng taw”, begitu suara yang keluar dari alat musik pengiring barongsai menari dan beratraksi.
”Suara pe ceng itu kadang diartikan kasih cepe (seratus), akan mendapat seceng (seribu). Sedang ceng taw itu berarti kasih seceng mendapat setauw (sejuta). Itulah sebabnya saat barongsai keluar selalu mendapat angpau, karena kita percaya dengan memberi angpau kepada Barongsai, maka kita juga akan dapat berkat,” ujar David Wijaya, pengelola kelenteng kepada Pembaruan di Cibinong, belum lama ini.
Dalam perayaan Imlek tahun ini, para pengurus kelenteng yang dibangun sejak tahun 1938 itu ingin menegaskan, bahwa warga etnis Tionghoa merupakan warga Indonesia, dan 100 persen cinta Indonesia.
”Kami ini 100 persen Indonesia. Jiwa dan raga kami sama seperti orang Jawa, Sumatera, atau orang Sulawesi,” ujar David.
Sikap nasionalis etnis Tionghoa seperti ini, sangat didukung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang tidak ingin lagi ada diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
”Saya kira ada dua sumber masalah besar terkait dengan keberagaman atau multikulurisme di Indonesia. Pertama hubungan Kristen dan Islam yang kurang harmonis, dan kedua hubungan Islam dan etnis Tionghoa. Keduanya ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan juga komponen masyarakat lainnya. Dalam momentum Imlek ini saya ingin menegaskan bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian integral dari Indonesia,” ujar Din.
Sedangkan Didi Kwartanada, sejarawan peranakan Tionghoa yang sedang mengambil program doktoral di National University of Singapore, menilai, hubungan antara orang Tionghoa dengan pribumi itu merupakan hubungan yang sifatnya love and hate relation, atau hubungan cinta dan benci. Karena itu, perayaan Imlek merupakan momentum untuk menegaskan bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian integral dari Indonesia.
Dia lantas memberi contoh, kalau warga Indonesia beretnis Tionghoa mengharumkan nama bangsa dan negara di bidang olahraga, mereka dipuji. Tetapi kalau ada berita tentang orang Tionghoa yang melakukan penyelewengan di bidang ekonomi, misalnya, mereka akan dimaki-maki.
Didi juga memberi contoh lain, hubungan antara cinta dan benci ini terbukti dari sejumlah artikel yang judulnya provokatif. Misalnya, ”Siluman Cina Ingin Jadi Presiden” dan ”Ekonomi Umat Islam Dicengkeram Yahudi dan Cina kafir”.
”Lantas apa ada hubungan antara Cina dan Yahudi? Namun di sisi lain media itu juga memuji orang Tionghoa yang masuk agama tertentu. Di sini tampak bahwa love and hate relation sudah menjadi us, atau kita dan mereka,” ujarnya.
Orang Tionghoa
Lantas siapakah orang Tionghoa itu? ”Orang mengidentifikasi dirinya sebagai orang Tionghoa apabila mempunyai darah Tionghoa, walaupun sudah tidak murni atau banyak bercampur, dan mempunyai nama Tionghoa,” tutur sejarawan Didi Kwartanada.
Oleh karena itu, warga etnis Tionghoa di Indonesia tidak homogen, tetapi heterogen. Perbedaan mereka, misalnya, berdasarkan dialek dan agama. Ada yang beragama Konghucu, Kristen, Katolik, atau Islam. Ada yang berdialek Hokian, Hakka dan lain-lain.
Selain itu ada lagi per-bedaan menjadi Tionghoa totok dan Tionghoa per- anakan. Kebanyakan orang Tionghoa peranakan tidak bisa lagi berbahasa Mandarin. Sebaliknya orang totok masih bisa berbahasa Mandarin.
Tionghoa peranakan Indonesia biasanya lebih mapan ketimbang Tionghoa totok. Oleh karena itu Tionghoa totok lebih nekat dalam berbisnis.
Ironisnya, kedua kelompok itu suka saling merendahkan. Misalnya, orang Tionghoa keturunan (peranakan) suka menuduh orang Tionghoa totok pelit. Sebaliknya Tionghoa totok gemar merendahkan Tionghoa peranakan karena tidak bisa berbahasa Mandarin.
Karena bermacam ragam itulah, persatuan di kalangan orang Tionghoa sulit terwujud. ”Ironisnya, hanya sekali dalam sejarah persatuan itu terwujud, yakni semasa Jepang,” ungkapnya.
Jepang memaksa orang Tionghoa bersatu dalam satu organisasi. ”Hal ini sangat ironis, karena persatuannya disponsori oleh musuh,” tuturnya.
Sejarah Imlek
Berbicara soal Imlek, perayaan yang sering disebut sebagai perayaan tahun baru musim semi ini, dari sudut etimologi (sejarah kata) terdiri dari dua kata, yaitu im yang berarti bulan, dan lek yang berarti penanggalan. Dengan demikian, Imlek berarti penanggalan yang dihitung berdasarkan peredaran bulan. Tentu ini berbeda dengan perhitungan penanggalan Yanglek/Masehi, yang dihitung berdasarkan peredaran matahari (yang berarti matahari).
Perayaan Imlek/Yin Li/Anno Confuciani, menurut sejarah secara umum dan kenegaraan, dimulai pada zaman Dinasti Han (206 SM-220 M), di mana kaisar pertamanya yang bernama Han Wu Di. Kaisar Han berasal dari keturunan Liu Bang, yaitu orang yang menumbangkan tirani Dinasti Qin (221 SM-207 SM).
Han Wu Di merupakan seorang Confucianist sejati, dan memakainya dalam menjalankan pemerintahan.
Ternyata jalan yang diambilnya tidak salah. Sebab Dinasti Han-lah yang paling sukses dan berhasil dalam sejarah dinasti di Cina.